Perluas Perlindungan Pekerja, OKI Raih Jamsostek Award
Bupati OKI menerima Jamsostek Award 2026 tingkat Provinsi Sumatera Selatan. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru mendorong semakin banyak pekerja, termasuk sektor informal, mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Herman Deru mengapresiasi upaya BPJS Ketenagakerjaan memperluas cakupan kepesertaan di Sumatera Selatan.
Menurut dia, jaminan sosial ketenagakerjaan penting untuk melindungi keberlangsungan hidup dan ekonomi keluarga ketika pekerja mengalami kecelakaan kerja maupun meninggal dunia.
“Ini menyangkut kelangsungan hidup dan ekonomi keluarga yang ditinggalkan. Termasuk perlindungan pendidikan bagi anak-anak,” ujar Herman Deru.
BACA JUGA:Hari Pelanggan Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Palembang Dorong Peserta Jadi Lebih Berdaya
BACA JUGA:Tekan Risiko Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Literasi K3 Pekerja Perkebunan
Dinilai dari Cakupan hingga Inovasi
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Selatan Kuncoro Budi Winarno mengatakan Jamsostek Award 2026 merupakan penyelenggaraan yang ke-9. Sebelumnya, penghargaan tersebut dikenal dengan nama Paritrana Award.
“Tahun ini ada enam kategori yang dinilai, mulai dari pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa hingga perusahaan,” jelasnya.
Untuk pemerintah daerah, penilaian mencakup cakupan kepesertaan, regulasi, keberhasilan program, inovasi, serta komitmen kepala daerah dalam memperluas perlindungan pekerja.
Dukungan anggaran pemerintah maupun CSR perusahaan bagi pekerja rentan juga menjadi bagian dari penilaian.
BACA JUGA:Petugas Kebersihan hingga Pedagang Kaki Lima Jadi Sasaran Gebyar Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan
Kuncoro mengatakan risiko pekerjaan tidak hanya dihadapi pekerja formal. Petani, nelayan, pedagang, hingga pekerja di sektor pertambangan juga menghadapi risiko yang membutuhkan perlindungan.
“Petani memiliki risiko terkena cangkul, nelayan menghadapi risiko di laut, termasuk pekerja yang jatuh dari pohon atau mengalami kecelakaan dalam perjalanan yang berkaitan dengan pekerjaan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
