Banner Pemprov

Kemenhaj dan Umroh RI Keluarkan Surat Edaran Terkait Larangan Ziarah dan City Tour Sebelum Puncak Haji Armuzna

Kemenhaj dan Umroh RI Keluarkan Surat Edaran Terkait Larangan Ziarah dan City Tour Sebelum Puncak Haji Armuzna

Seluruh jemaah haji asal Indonesia, dilarang melakukan ziarah atau city tour sebelum fase puncak haji Armuzna dilakukan. --

3. Koordinasi Ketat: Segala bentuk pergerakan jemaah harus dilaporkan dan dikoordinasikan secara penuh dengan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter, Bidang Perlindungan Jemaah, serta Sektor terkait.

Surat edaran ini ditembuskan kepada jajaran pimpinan tertinggi, termasuk Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, guna memastikan ketertiban dan pelindungan bagi seluruh jemaah haji Indonesia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait