Sambut May Day 2026, Buruh OKI Pilih Dialog Lewat Sarasehan

Sambut May Day 2026, Buruh OKI Pilih Dialog Lewat Sarasehan

Serikat pekerja di Kabupaten OKI sarasehan di Kantor Bupati OKI dalam peringatan may day. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

Kapolres OKI, Eko Rubiyanto SH SIk MH, menyatakan kepolisian berkomitmen menjaga situasi tetap kondusif sekaligus membuka ruang komunikasi. 

“Kami siap menampung aspirasi dengan komunikasi yang baik, dengan tetap menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

Bupati OKI, H Muchendi Mahzareki, mengatakan pemerintah daerah siap menindaklanjuti aspirasi buruh dan memperkuat kolaborasi dengan serikat pekerja

BACA JUGA:Ini Nama-nama Tokoh yang Akan Dilantik Presiden Prabowo, Ada Aktivis Buruh

BACA JUGA:Kapolri Hadiri Apel Kamtibmas Ojol dan Buruh, Wali Kota Palembang Sampaikan Pesan Penting Jelang Lebaran

Ia menilai tujuh tuntutan yang disampaikan bersifat konstruktif dan sejalan dengan upaya pemerintah daerah memperbaiki tata kelola ketenagakerjaan.

“Dialog seperti ini penting agar kebijakan yang diambil benar-benar berbasis kebutuhan di lapangan. Kami ingin memastikan pekerja lokal mendapat perlindungan dan kesempatan yang lebih baik,” kata Muchendi.

Ia menambahkan, pembentukan Dewan Pengupahan akan menjadi agenda prioritas pemerintah daerah. Selain itu, pemerintah juga akan mendorong penyusunan regulasi tenaga kerja lokal serta melibatkan serikat pekerja dalam proses perencanaan pembangunan.

“Kami menargetkan Dewan Pengupahan Kabupaten OKI mulai beroperasi pada 2027 agar penetapan UMK/UMSK lebih terstruktur dan memberi kepastian bagi pekerja," kata Muchendi.

BACA JUGA:Siti Fatimah Simpan 57 Paket Sabu di Dalam Kutang, Buruh di Prabumulih Jadi Pengedar Narkoba di Muara Enim

BACA JUGA:Diduga Kelelahan, 2 Buruh Harian Lepas di Palembang Tewas di TKP Usai Hantam Truk Antre Solar

"Pada saat yang sama, kami akan memperkuat pengawasan ketenagakerjaan dan membuka ruang partisipasi buruh dalam setiap perumusan kebijakan,” ujarnya. 

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: