Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Sawah Kecamatan SP Padang OKI
Anggota Polsek Sirah Pulau Padang mendatangi lokasi mayat perempuan ditemukan mengapung. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
Berdasarkan keterangan Etin, anak korban, diketahui bahwa almarhumah berangkat dari rumah sekitar pukul 09.00 WIB dengan tujuan memancing ikan di area sawah.
Biasanya, korban pulang ke rumah pada waktu makan siang. Namun hingga pukul 12.00 WIB korban belum kembali.
Baru sekira pukul 13.00 WIB, Nesu, sepupu korban, menghubungi Etin dan menyampaikan bahwa ibunya ditemukan meninggal dunia di lokasi yang biasa digunakan korban untuk memancing ikan.
BACA JUGA:Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Perairan Sungai Musi Palembang
BACA JUGA:Kapolsek Plaju Palembang Pastikan Mayat Tergeletak Bukan Korban Tawuran, Ada Luka Tembak
Menurut keterangan keluarga, almarhumah diketahui memiliki riwayat penyakit darah tinggi dan jantung.
Kapolres Ogan Komering Ilir AKBP Eko Rubiyanto, SH SIk MH melalui Kapolsek Sirah Pulau Padang Iptu Ade Candra menyampaikan bahwa pihak kepolisian segera mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Petugas Polsek SP Padang langsung melakukan pengecekan di lokasi kejadian, mengamankan area sekitar, serta melakukan identifikasi awal terhadap korban," ungkapnya, Sabtu 7 Februari 2026.
Lanjut dia, dari hasil pemeriksaan awal dan keterangan keluarga, korban diketahui memiliki riwayat penyakit darah tinggi dan jantung.
BACA JUGA:Penemuan Mayat Perempuan di Semak Desa Muara Baru OKI Terungkap, Pelaku Ingin Kuasai Motor Korban
Keluarga juga telah menolak dilakukan autopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah.
"Pihak kepolisian telah menyarankan kepada keluarga korban untuk dilakukan autopsi di RS Kayuagung guna memastikan penyebab kematian. Namun, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan menyatakan telah ikhlas menerima kejadian tersebut," jelasnya.
Keluarga juga bersedia membuat surat pernyataan tidak keberatan dan tidak akan menuntut di kemudian hari.
Selanjutnya, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan proses pemakaman.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:







