ASN Pemkab OKI Akhir Tahun Tetap Kerja, Tidak Ada WFA
ASN Kabupaten OKI tetap bekerja di akhir tahun. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Tingkatkan Kapasitas ASN melalui Sosialisasi Kepegawaian 2025
BACA JUGA:ASN Jaga Kelancaran Administrasi dan Pelayanan, Kodim OKI Rayakan HUT Korpri ke-54
Jadi, mengenai WFA ini untuk ASN sudah berlaku, tetapi sifatnya fleksibel, tidak mutlak, dan bergantung pada kebijakan instansi masing-masing dengan tetap mengedepankan kualitas pelayanan publik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




