ASN Pemkab OKI Akhir Tahun Tetap Kerja, Tidak Ada WFA

ASN Pemkab OKI Akhir Tahun Tetap Kerja, Tidak Ada WFA

ASN Kabupaten OKI tetap bekerja di akhir tahun. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Tingkatkan Kapasitas ASN melalui Sosialisasi Kepegawaian 2025

BACA JUGA:ASN Jaga Kelancaran Administrasi dan Pelayanan, Kodim OKI Rayakan HUT Korpri ke-54

Jadi, mengenai WFA ini untuk ASN sudah berlaku, tetapi sifatnya fleksibel, tidak mutlak, dan bergantung pada kebijakan instansi masing-masing dengan tetap mengedepankan kualitas pelayanan publik. 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: