Banner Pemprov
Pemkot Baru

ASN Pemkab OKI Akhir Tahun Tetap Kerja, Tidak Ada WFA

ASN Pemkab OKI Akhir Tahun Tetap Kerja, Tidak Ada WFA

ASN Kabupaten OKI tetap bekerja di akhir tahun. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Tingkatkan Kapasitas ASN melalui Sosialisasi Kepegawaian 2025

BACA JUGA:ASN Jaga Kelancaran Administrasi dan Pelayanan, Kodim OKI Rayakan HUT Korpri ke-54

Jadi, mengenai WFA ini untuk ASN sudah berlaku, tetapi sifatnya fleksibel, tidak mutlak, dan bergantung pada kebijakan instansi masing-masing dengan tetap mengedepankan kualitas pelayanan publik. 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: