Pemkab OKI Maksimalkan Pelayanan Publik, Aset Sitaan Serahan KPK
KPK serahkan aset sitaan ke Pemkab OKI. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
“Kami berharap aset ini segera dicatat sebagai barang milik daerah, dibaliknamakan, dan dipasang plang agar status serta pemanfaatannya jelas,” katanya.
Ia menambahkan, aset rampasan negara tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, baik di OKI maupun melalui KSOP Kelas I Palembang.
Bupati Ogan Komering Ilir, H Muchendi Mahzareki, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan KPK kepada Pemkab OKI.
BACA JUGA:Haornas, Pemkab OKI Beri Penghargaan Pelatih dan Atlet Berprestasi
BACA JUGA:Korban Kasus MBG di Pedamaran OKI Capai 80 Pelajar, Pemkab OKI Lakukan Evaluasi
“Kami bersyukur hari ini dilakukan penyerahan aset hibah dari KPK untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Atas nama Pemerintah Kabupaten OKI, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya,” ujarnya.
Muchendi menegaskan komitmen Pemkab OKI untuk memanfaatkan aset tersebut sesuai aturan.
“Insya Allah, aset ini akan segera kami catat sesuai peraturan perundang-undangan dan kami gunakan untuk pelayanan dasar. Semoga keberadaannya benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Bupati juga menambahkan, bahwa kehadiran KPK di OKI tidak hanya membawa hibah aset, tetapi juga memperkuat semangat pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
BACA JUGA:Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Pemkab OKI Gelar Panjat Pinang, Perebutkan Hadiah Jutaan Rupiah
BACA JUGA:Hari Merdeka, Pemkab OKI Buka Akses Pendidikan Kesetaraan bagi Warga Binaan Lapas Kayuagung
Penyerahan hibah aset rampasan negara ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat pelayanan publik sekaligus memastikan pengelolaan aset negara berlangsung transparan dan bertanggung jawab.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


