Herman Deru Dorong Implementasi Permen 14/2025 Demi Pemerataan Kesejahteraan di Sumsel
Gubernur Herman Deru Tekankan Implementasi Permen 14/2025 untuk Pemerataan Kesejahteraan Sumsel.--
Sementara itu, Deputi Eksploitasi SKK Migas Prof. Dr. Ir. Taufan Marhaendrajana, M.Sc, menjelaskan bahwa pelaksanaan konsinyering ini merupakan tindak lanjut dari penerapan Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sumur Minyak Masyarakat.
Kegiatan tersebut bertujuan mempercepat proses usulan kerja sama antara Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dengan BUMD, koperasi, dan UMKM yang telah ditunjuk oleh Gubernur Sumsel.
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Ajak Dokter Siap Dukung Sumsel Health Tourism 2026
BACA JUGA:Jalan Lingkar Tebing Tinggi Dipercepat, Herman Deru Dorong Mobilitas dan Ekonomi Warga
Dalam sambutannya, Taufan berharap kegiatan ini menjadi wadah akselerasi dan finalisasi pemahaman semua pihak terkait pengelolaan sumur minyak masyarakat secara legal, aman, dan terukur.
“Intinya kegiatan ini merupakan upaya percepatan agar seluruh pihak segera melengkapi dokumen yang diperlukan sehingga usulan kerja sama bisa segera disampaikan kepada KKKS,” jelasnya.
Selain mempercepat proses administrasi, forum ini juga menjadi sarana untuk menyamakan persepsi mengenai tata kelola, tahapan, serta prosedur pengajuan kerjasama sumur minyak masyarakat.
Konsinyering ini memiliki tiga fokus utama: pertama, menyeragamkan pemahaman seluruh pihak terhadap mekanisme dan tahapan pengajuan kerja sama; kedua, memastikan kesiapan teknis, administratif, kelembagaan, serta aspek K3L (Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan); dan ketiga, menyusun rencana percepatan agar proses pengajuan hingga penandatanganan perjanjian kerja sama berjalan efektif dan tepat waktu.
BACA JUGA:Kolaborasi Jadi Kunci, Herman Deru Dorong Pengawasan Bea Cukai yang Sinergis dan Humanis
BACA JUGA:Demi Kebangkitan Sriwijaya FC dari Zona Degradasi, Herman Deru Ajak Manajemen dan Suporter Bersatu
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini diikuti oleh perwakilan SKK Migas, BUMD, koperasi, dan UMKM dari berbagai daerah di Sumsel.
“Alhamdulillah kita semua dalam keadaan sehat dan penuh semangat. Diharapkan dalam dua hari pelaksanaan ini, kita dapat menyelesaikan seluruh tahapan sehingga bisa segera melangkah ke tahap berikutnya,” ujar Taufan.
Sementara itu, Tenaga Ahli Menteri ESDM Iksan Kiat, B.Eng, M.Eng, M.Sc, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi momentum untuk menyelesaikan berbagai persoalan teknis dan administratif guna mempercepat penyelenggaraan produksi sumur minyak masyarakat.
Ia menyampaikan bahwa Menteri ESDM berharap pelaksanaan Permen 14/2025 dapat segera diimplementasikan pada Desember mendatang.
“Permen 14 ini memang dibuat untuk mendistribusikan kesejahteraan kepada masyarakat. Tapi juga harus memperhatikan kelestarian lingkungan, meningkatkan kemampuan teknis, kesadaran lingkungan, dan pengembangan sumber daya manusia,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





