Terkait Pajak Bumi dan Bangunan, Bupati Edison Akan Surati PT KAI
Terkait Pajak Bumi dan Bangunan Bupati Edison Akan Surati PT KAI.-Foto: dokumen/sumeks.co-
"Persoalan ini sudah di diskusikan Kementerian Keuangan, berikan hak kami (Daerah, red) dan jangan daerah hanya mendapat kemacetan dan sebagainya. Tetapi kami daerah sebagai hak untuk mengutip PBB tidak dikasih alasannya undang-undang pengecualian BUMN itu tidak bisa. Undang-undang tidak boleh dilanggar oleh Undang-Undang lebih bawah dan itu namanya hierarki perundang undang," pungkasnya.(ozi)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:


