Pendemo Tenang Dengar Penjelasan Kapolres Lubuklinggau, Oknum Terduga Pungli Ternyata Sudah Dihukum 14 Hari
Pendemo tenang dengar penjelasan kapolres lubuklinggau bahwa oknum terduga pungli ternyata sudah dihukum 14 hari. foto: dok/sumeks.co.--
BACA JUGA:Kapolres Lubuklinggau Panggil Emak-emak yang Labrak Anak Buahnya Karena Tak Terima Ditilang
“Terkait beragam hal yang membutuhkan konfirmasi, agar pemberitaan lebih berimbang,” pungkasnya. (zul)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: bacakoran.co


