Banner Pemprov

Posbankum Kelurahan Diperkuat, Pangkal Pinang Catat Nilai 99,40 pada Indeks Reformasi Hukum

Posbankum Kelurahan Diperkuat, Pangkal Pinang Catat Nilai 99,40 pada Indeks Reformasi Hukum

Sinergi Kemenkum Babel dan Pemkot Pangkal Pinang Dorong Layanan Hukum hingga Tingkat Kelurahan--

Perkuat Posbankum dan Raih Predikat Istimewa IRH, Kemenkum Babel Gandeng Pemkot Pangkal Pinang Tingkatkan Akses Layanan Hukum

PANGKAL PINANG,SUMEKS.CO-  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kepulauan Bangka Belitung terus mendorong penguatan akses keadilan bagi masyarakat melalui pengembangan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat kelurahan.

Upaya tersebut menjadi fokus utama dalam audiensi dan koordinasi yang dilakukan bersama Pemerintah Kota Pangkal Pinang di Kantor Wali Kota Pangkal Pinang, Rabu (3 Juni 2026).

Pertemuan tersebut dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel Johan Manurung didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Rahmat Feri Pontoh beserta jajaran.

Dari pihak Pemerintah Kota Pangkal Pinang hadir Wali Kota Saparudin, Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Agustu Afendi, serta sejumlah pejabat terkait.

Dalam kesempatan itu, Johan Manurung menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Pangkal Pinang atas dukungannya terhadap pembangunan hukum di daerah, khususnya dalam memperkuat keberadaan Posbankum sebagai sarana pelayanan hukum yang mudah dijangkau masyarakat.

Menurut Johan, Posbankum memiliki peran strategis tidak hanya sebagai pusat informasi dan konsultasi hukum, tetapi juga sebagai wadah penyelesaian persoalan hukum secara persuasif dengan mengedepankan dialog dan musyawarah.

“Posbankum menjadi salah satu instrumen penting dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. Dengan dukungan pemerintah daerah, keberadaan Posbankum diharapkan mampu membantu warga menyelesaikan berbagai persoalan hukum sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan Kemenkum Babel akan terus memberikan pembinaan dan pendampingan guna meningkatkan kapasitas pengelola Posbankum agar pelayanan yang diberikan semakin optimal dan tepat sasaran.

BACA JUGA:Kemenkum Babel Tekankan Pentingnya Evaluasi Produk Hukum Daerah dalam Pembahasan Ranperda PKL

BACA JUGA:Restorative Justice dalam KUHP Baru Jadi Sorotan, Kanwil Kemenkum Babel Perkuat Peran Posbankum Desa-Kelurahan

Sementara itu, Wali Kota Pangkal Pinang Saparudin menyambut baik sinergi yang terjalin antara Pemerintah Kota Pangkal Pinang dan Kanwil Kemenkum Babel. Menurutnya, Posbankum memberikan manfaat besar bagi masyarakat karena menghadirkan layanan hukum yang lebih dekat, cepat, dan mudah diakses.

Selain membahas penguatan Posbankum, pertemuan tersebut juga ditandai dengan penyerahan Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Pos Bantuan Hukum Kelurahan. Regulasi ini diharapkan menjadi landasan hukum dalam penyelenggaraan layanan bantuan hukum yang lebih terstruktur dan berkelanjutan di tingkat kelurahan.

Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kota Pangkal Pinang menerima penghargaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2025 dengan nilai 99,40 dan predikat AA atau Istimewa. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan pemerintah daerah dalam menjalankan reformasi hukum dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait