Banner Pemprov
Pemkot Baru

Lokakarya KUHP dan KUHAP 2026 di UGM Bahas Penguatan Judicial Scrutiny

Lokakarya KUHP dan KUHAP 2026 di UGM Bahas Penguatan Judicial Scrutiny

Lokakarya KUHP-KUHAP di UGM bahas judicial scrutiny, peran advokat, dan penguatan kontrol yudisial dalam sistem peradilan pidana.--

Advokat diwajibkan hadir dalam setiap pemeriksaan sejak tahap awal proses hukum.

Kewenangan advokat diperluas dalam mendampingi saksi, korban, tersangka, maupun terdakwa.

Ketentuan tersebut dimaksudkan untuk memastikan prinsip due process of law berjalan efektif.

Perlindungan hak-hak subjek hukum menjadi salah satu orientasi utama dalam pembaruan KUHAP.

Lokakarya juga menyoroti peran pembimbing kemasyarakatan dalam sistem peradilan pidana.

Pembimbing kemasyarakatan memperoleh penegasan peran dalam pembinaan terpidana.

Pembinaan tersebut mencakup pidana penjara, kerja sosial, dan pengawasan.

Pendekatan ini mencerminkan paradigma pemidanaan yang lebih humanis dan berorientasi pada reintegrasi sosial.

Dalam aspek teknis penyelidikan, KUHAP baru mengatur lebih formal berbagai metode yang sebelumnya bersifat informal.

Pengaturan tersebut meliputi pengamatan dan pengolahan tempat kejadian perkara.

Metode pembuntutan dan penyamaran kini diatur secara eksplisit dalam norma hukum.

Pembelian terselubung dan pelacakan juga dimasukkan dalam kerangka regulasi baru.

Analisis dokumen menjadi bagian dari instrumen penyelidikan yang memperoleh dasar hukum yang jelas.

KUHAP baru juga mengintegrasikan sejumlah upaya paksa yang sebelumnya tersebar dalam berbagai peraturan.

Penetapan tersangka kini diatur lebih sistematis dalam satu rezim hukum acara pidana.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: