Banner Pemprov
Pemkot Baru

Kanwil Kemenkum Babel Perkuat Pembentukan Regulasi dan Pengelolaan JDIH Bangka Tengah

Kanwil Kemenkum Babel Perkuat Pembentukan Regulasi dan Pengelolaan JDIH Bangka Tengah

Evaluasi Kanwil Kemenkum Babel menunjukkan perlunya pembenahan JDIH Bangka Tengah, sekaligus penguatan proses pembentukan regulasi daerah sesuai standar nasional.--

Website JDIH tidak dapat diakses

Belum terbentuk struktur organisasi JDIHN

Metadata belum lengkap

Koleksi dokumen hukum masih minim

Sementara itu, JDIH DPRD Bangka Tengah memperoleh nilai 20 (kategori sangat rendah). Hampir semua komponen dasar belum tersedia, termasuk dasar pembentukan, struktur organisasi, data pengelola, dan koleksi dokumen hukum.

Website JDIH DPRD pun dinyatakan tidak aktif dan belum memenuhi standar integrasi dengan Portal JDIHN Nasional.

Feri menegaskan perlunya pembenahan menyeluruh, baik di Pemerintah Daerah maupun DPRD Bangka Tengah. Penguatan kelembagaan, penetapan struktur organisasi JDIHN, peningkatan kualitas metadata, pengaktifan kembali website, serta kelengkapan koleksi dokumen hukum menjadi langkah prioritas.

“JDIH harus berfungsi sebagai pusat informasi hukum yang terbuka, mutakhir, dan mudah diakses. Ini penting untuk mendukung kepastian hukum dan transparansi pemerintahan,” tegasnya.

Dukungan Kanwil untuk Pemerintahan yang Lebih Transparan

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan komitmen Kanwil untuk terus mendukung Pemerintah Daerah dan DPRD Bangka Tengah dalam memperkuat regulasi dan pengelolaan JDIH.

“Penguatan pembentukan produk hukum daerah dan optimalisasi JDIH sangat penting untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Kami siap berkolaborasi untuk memastikan proses pembentukan peraturan berjalan baik dan JDIH dapat berfungsi maksimal sebagai sumber informasi hukum yang mudah diakses publik,” ujar Johan.

Harapan ke Depan

Melalui koordinasi ini, Kanwil Kemenkum Babel berharap terjadi peningkatan signifikan baik dalam proses pembentukan produk hukum daerah maupun dalam pengelolaan JDIH di Bangka Tengah. Penguatan dua aspek tersebut diyakini akan:

meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan,

memperkuat transparansi dan akuntabilitas publik,

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait