Gorontalo Capai 100 Persen Cakupan Posbankum, Kemenkum Tuntaskan Akses Keadilan Hingga ke Desa
Kemenkum resmikan Posbankum di seluruh 729 desa/kelurahan Gorontalo, memperluas akses keadilan berbasis masyarakat dan memperkuat penyelesaian sengketa nonlitigasi.--
Diperkuat oleh Paralegal dan Organisasi Bantuan Hukum
Gorontalo turut diperkuat oleh 1.458 paralegal yang telah mengikuti Pelatihan Paralegal Serentak, bagian dari 140.230 paralegal secara nasional.
Peran paralegal dinilai strategis dalam memberikan edukasi hukum, mendampingi warga, dan mendorong penyelesaian sengketa secara nonlitigasi.
Selain itu, layanan Posbankum desa juga melengkapi keberadaan 11 Organisasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) terakreditasi di Gorontalo, yang saat ini baru beroperasi di tiga dari enam kabupaten/kota.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menekankan pentingnya penguatan akses keadilan berbasis komunitas.
“Kami ingin akses keadilan tidak hanya hadir di kota besar, tetapi hadir sampai ke pintu rumah warga desa,” ujarnya.
Lebih dari 3.800 Kasus Ditangani Posbankum Desa
Data aplikasi Posbankum mencatat lebih dari 3.839 kasus telah ditangani di tingkat desa dan kelurahan. Jenis perkara terbanyak meliputi:
Sengketa tanah
Gangguan kamtibmas
Penganiayaan, pencurian, dan hutang-piutang
KDRT dan waris
Perlindungan anak
Permasalahan perjanjian
Penguatan Peran Sosial dan Penyelesaian Sengketa Nonlitigasi
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


