Sudarwin Nakhoda Baru Pengprov PTMSI Kalbar
Sudarwin (lima dari kiri depan) saat Musprov PTMSI Kalbar, Ahad (21/6/2026) di Aula Hotel Borneo Pontianak. Foto: Istimewa--
PONTIANAK, SUMEKS.CO - Pengurus Provinsi (Pengprov) PTMSI Kalimantan Barat (Kalbar) punya nakhoda baru usai menggelar Musprov di Aula Hotel Borneo, Pontianak, Ahad (21/6/2026).
Sudarwin menggantikan Ng Liang Seng yang sudah dua periode menjadi Ketua Umum Pengprov PTMSI Kalbar.
Dari 13 Pengkab/Pengkot PTMSI se-Kalbar, 12 Pengkab/Pengkot secara aklamasi menyatakan dukungan dan memilih Sudarwin sebagai Ketua Umum Pengprov PTMSI Kalbar periode 2026-2030.
Pemilihan Ketua Umum Pengprov PTMSI Kalbar dipimpin oleh pimpinan siding Abdul Satar dan dua anggotanya, yakni Subendi dan Junaidi.
Karena calon tunggal, maka 12 Pengkab/Pengkot PTMSI di Kalbar secara aklamasi menyatakan dukungannya dan memilih Sudarwin sebagai Ketua Umum Pengprov PTMSI Kalbar.
BACA JUGA:HPC Juara Beregu Ganda Tenis Meja PTM PDK Cup 2026
BACA JUGA:12 Tim Ikuti Turnamen Tenis Meja Beregu Ganda PTM PDK Cup 2026
Sebelum pembacaan dukungan, Sudarwin diminta menyampaikan visi misinya sebagai calon ketua umum Pengprov PTMSI Kalbar.
Sudarwin mengatakan bahwa dirinya apabila terpilih sebagai Ketua Umum Pengprov PTMSI Kalbar akan mendorong Kalbar sebagai tuan rumah PraPON 2027. "Visi misi kita jangka pendek akan mendorong Kalbar sebagai tuan rumah Pra PON 2027 dan mendorong Kabupaten Sambas sebagai tuan rumah Porprov Kalbar," kata Sudarwin.
Usai menyampaikan visi misi, 12 ketua dan sekretaris Pengkab/Pengkot PTMSI menyampaikan dukungan tertulis kepada pimpinan siding.
Sudarwin merupakan Ketua Pengkab PTMSI Sambas yang juga mantan anggota DPRD Sambas. Dia dikenal sebagai pengusaha di Kabupaten Sambas.
BACA JUGA:Petenis Meja Gaek Singapura Latih Tanding ke Palembang
BACA JUGA:Tim Pusri A Juara Tenis Meja Pupuk Indonesia Cup 2026
Musprov PTMSI Kalbar dihadiri Ahmad Samani, pengurus PB PTMSI yang mewakili Ketua Umum PB PTMSI Peter Layardi Lay.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:












