DNA Nonidentik, Polisi Lanjutkan Proses Hukum Kasus Ridwan Kamil - Lisa Mariana

DNA Nonidentik, Polisi Lanjutkan Proses Hukum Kasus Ridwan Kamil - Lisa Mariana

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso di Bareskrim Polri, Rabu 20 Agustus 2025.--

BACA JUGA:Besok Lengser, Ridwan Kamil Kemas-kemas Barang Siap Tinggalkan Rumah Dinas: ‘Terima Kasih Warga Jabar’

Kasus ini mendapat perhatian besar publik karena melibatkan figur publik ternama seperti Ridwan Kamil, yang pernah menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat dan dikenal aktif di ranah politik nasional.

Dengan keluarnya hasil tes DNA, isu mengenai status anak Lisa Mariana diharapkan tidak lagi menjadi konsumsi publik yang simpang siur.

Kepolisian juga menekankan bahwa fokus penyidikan kini beralih pada dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE yang dilakukan oleh Lisa Mariana.

Hasil tes DNA yang dikeluarkan Bareskrim Polri menegaskan bahwa Ridwan Kamil tidak memiliki hubungan biologis dengan anak dari Lisa Mariana.

Fakta ini memperkuat langkah hukum yang sedang berjalan atas laporan dugaan pencemaran nama baik.

Kasus ini sekaligus menjadi pembelajaran bahwa tuduhan tanpa dasar yang disebarkan di ruang publik bisa berdampak serius, baik terhadap nama baik seseorang maupun proses hukum yang panjang.

Polisi memastikan akan menindaklanjuti hasil tes DNA ini untuk memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: