Temukan 21 Paket Sabu Saat Ungkap Kasus Pengeroyokan, 2 Pelaku Digelandang ke Polsek Pemulutan

Dua pelaku pengeroyokan dan penyalahgunaan narkoba, kini diamankan di Mapolsek Pemulutan. --
Temuan ini langsung dikembangkan dan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Ogan Ilir, untuk penanganan lebih lanjut.
"Penangkapan tersangka RDI dan SDI dipimpin langsung oleh saya bersama Kanit Reskrim AIPDA Reki Diansyah, S.E, serta personel tim Panther. Kami juga dibackup oleh personel Satresnarkoba untuk penanganan kasus narkotika," jelas IPTU Nugrah.
Adapun barang bukti narkotika yang ditemukan telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Ogan Ilir.
Saat ini, kedua tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk proses hukum lebih lanjut, baik terkait kasus pengeroyokan maupun dugaan tindak pidana narkotika.
Salah satu warga Desa Ibul Besar I, Rahmad, 45 tahun, mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian.
"Kami merasa lebih aman setelah pelaku diamankan. Terima kasih kepada Polsek Pemulutan dan Polres Ogan Ilir yang sudah menindak tegas pelaku kekerasan dan narkoba," ujarnya.
BACA JUGA:Polsek Pemulutan Ogan Ilir Dukung Program Ketahanan Pangan Melalui Penebaran Benih Ikan
Kegiatan penegakan hukum ini dilakukan atas dasar Surat Telegram Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K, dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.
Selain itu, kegiatan ini juga selaras dengan nota kesepakatan antara pemerintah kecamatan dan sejumlah kepala desa di wilayah Kecamatan Pemulutan, untuk bersama-sama memerangi kekerasan dan penyalahgunaan narkoba.
Polsek Pemulutan berkomitmen untuk terus menjaga keamanan, dan mendukung program Polres Ogan Ilir dalam mewujudkan wilayah yang aman, bersih dari narkoba, dan bebas dari tindak kekerasan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: