Penemuan Mayat Perempuan di Semak Desa Muara Baru OKI Terungkap, Pelaku Ingin Kuasai Motor Korban

Penemuan Mayat Perempuan di Semak Desa Muara Baru OKI Terungkap, Pelaku Ingin Kuasai Motor Korban

Polres OKI berhasil amankan pelaku pembunuhan perempuan yang ditemukan di semak Desa Muara Baru OKI. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--

SUMEKS.CO - Kasus penemuan mayat berjenis kelamin perempuan di Desa Muara Baru, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada pertengahan Juni 2025 lalu terungkap. 

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengamankan pelaku B (21) di Kota Batam, Jumat, 18 Juli 2025 sekitar pukul 19.30 WIB. 

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto SH SIk MH didampingi Kasat Reskrim, Iptu Rio Trisno SH MH dan Kasi Humas, Iptu Hendi Yusrian mengatakan, untuk pelaku ini berhasil ditangkap di Kota Batam. 

Yakni tepatnya di kawasan Nagoya, Kota Batam. 

"Usai kejadian penemuan mayat waktu, anggota Sat Reskrim Polres OKI melakukan penyelidikan intensif," ujar Kapolres, Senin 21 Juli 2025.

BACA JUGA:Penemuan Mayat di Rawa Lebak Kebun Tebu Milik PTPN 7 Cinta Manis Ogan Ilir, Polisi Ungkap Identitasnya

BACA JUGA:Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Jalan Lintas Timur Desa Serijabo Ogan Ilir, Bikin Warga Geger

Lalu, dijelaskan Kapolres, setelah penyelidikan intensif, pada Rabu, 16 Juli 2025, anggota Satreskrim Polres OKI mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Kota Batam. 

Lalu, tim opsnal langsung bergerak ke lokasi. Barulah Jumat, 18 Juli 2025 kemarin, sekitar pukul 19.30 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku di kawasan Nagoya, Kota Batam. 

"Saat diinterogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya," ucap Kapolres.

Ditegaskan Kapolres, dimana untuk motif pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban yakni ingin menguasai sepeda motor korban dan termasuk juga handphone milik korban. 

BACA JUGA:Penemuan Mayat Petani di Sanding Marga Ogan Ilir, Diduga Meninggal Akibat Serangan Jantung

BACA JUGA:Cuitan Akun Creepylogi, Ungkap Kasus Penemuan Mayat Tanpa Kepala Dihabisi Teman Dekat Sendiri

Diterangkan Kapolres, perbuatan pelaku B yang merupakan warga RT 07 RW 04 Desa Riang Bandung, Kelurahan Pematang Baru, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur ini bermula saat korban M (19) ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kawasan belakang SPBU, Desa Muara Baru, Kecamatan Kayuagung. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait