Disdag OKI Periksa Sejumlah Beras Kemasan di Minimarket, Ini Hasilnya!

Tim Pengawasan Perdagangan Bidang Kemetrologian Dinas Perdagangan Kabupaten OKI cek beras kemasan di minimarket Kayuagung. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
BACA JUGA:Pelaku Tikam Leher 7 Kali Tusukan, Ambil Beras dan Uang di Warung Korban Bukde Yati
Mengenai penulisan tinggi huruf dan angka kuantitas sudah sesuai Permendag.
"Jadi dari hasil pengecekan di lapangan untuk beras kemasan dari beberapa sampel pengawasan hasil penimbangan masih dalam batas Kesalahan Diizinkan (BKD) yaitu 1,5 persen dari kuantitas," jelas Jaka.
Dia menambahkan, hanya penulisan Netto atau berat bersih tidak sesuai dengan dipersyaratkan di Permendag.
Jadi, untuk solusinya akan bersurat kepada pelaku usaha pengemas atau pembuat kemasan untuk menyesuaikan penulisan pelebelan dengan Permendag nomor 31 tahun 2011 tentang Barang Dalam Keadaan Terbungkus.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: