Eks Plt Kadis PMD Sumsel Serahkan Diri, Kejari: Wilson Terima Aliran Dana Korupsi Batik

Eks Plt Kadis PMD Sumsel Serahkan Diri, Kejari: Wilson Terima Aliran Dana Korupsi Batik--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Setelah berstatus buron alias masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama beberapa waktu, eks Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sumatera Selatan Wilson, akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Kamis 17 Juli 2025.
Wilson yang sempat empat kali mangkir dari panggilan penyidik, kini telah diamankan oleh Tim Intelijen Kejari Palembang.
Ia datang menyerahkan diri dengan didampingi kuasa hukumnya. Langkah ini sekaligus menandai akhir dari pelariannya yang dinilai sebagai bentuk perlawanan pasif terhadap proses hukum yang tengah berjalan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang, Hutamrin SH MH, menegaskan bahwa Wilson bukan sekadar nama tambahan dalam daftar panjang perkara korupsi pengadaan bahan pakaian batik perangkat desa pada Dinas PMD Sumsel Tahun Anggaran 2021.
BACA JUGA:Takut Dikejar Jaksa, Wilson Serahkan Diri, DPO Kasus Seragam Batik Desa Akhirnya Ditahan
BACA JUGA:DPO Wilson Terima Aliran Dana Korupsi Baju Batik Rp50 Juta, Sampai Lubang Semut Terus Dikejar
Menurut Hutamrin, nama Wilson muncul dalam fakta persidangan tiga terdakwa sebelumnya, yakni inisial AS, PP, dan JN yang telah lebih dulu divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palembang.
"Fakta-fakta di persidangan menguatkan dugaan bahwa WL (Wilson) turut menerima aliran dana korupsi dari proyek pengadaan bahan pakaian batik. Karena itu, ia kemudian kami tetapkan sebagai tersangka pada tahun 2024 lalu," ungkap Kajari Hutamrin.
Takut Dikejar Jaksa, Wilson Serahkan Diri, DPO Kasus Seragam Batik Desa Akhirnya Ditahan.-Foto: Fadli/sumeks.co -
Namun, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Wilson tak menunjukkan itikad baik untuk menghadiri panggilan pemeriksaan.
Ia absen tanpa keterangan sebanyak empat kali, hingga akhirnya Kejari Palembang mengeluarkan status DPO terhadap dirinya.
"Setelah melakukan pengejaran melalui Tim Intelijen, pada akhirnya tersangka Wilson menyerahkan diri ke Kejari Palembang, Kamis ini. Kami akan segera menindaklanjuti proses hukumnya sesuai ketentuan berlaku," jelas Hutamrin lagi.
Tak hanya itu, pihak Kejari juga tengah mendalami adanya dugaan perintangan penyidikan dalam kasus ini.
BACA JUGA:Kejari Palembang Tetapkan Wilson DPO Korupsi Pakaian Batik, Warga Diimbau Laporkan Keberadaannya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: