BNI Terapkan Zero Waste to Landfill di Kantor Pusat, Cegah Emisi Hingga 210.502 KgCO2eq

BNI Terapkan Zero Waste to Landfill di Kantor Pusat, Cegah Emisi Hingga 210.502 KgCO2eq

Pegawai BNI aktif memilah sampah di kantor pusat sebagai bagian dari komitmen Zero Waste to Landfill.--

SUMEKS.CO - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali membuktikan komitmennya sebagai pelopor keuangan berkelanjutan di Indonesia.

Terhitung mulai Maret 2025, BNI resmi menerapkan prinsip Zero Waste to Landfill di lima gedung kantor pusatnya.

Program ini telah dimulai sejak akhir tahun 2024 dan terus mengalami penyempurnaan dengan melibatkan seluruh pegawai dalam pelaksanaannya.

Zero Waste to Landfill adalah konsep pengelolaan limbah yang bertujuan mengeliminasi pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

BACA JUGA:Modus Transaksi Fiktif Senilai Rp5,2 Miliar, Teller Supervisor BNI Palembang Terancam 6,5 Tahun Penjara

BACA JUGA:Deretan Skandal Korupsi Mengguncang Bank BNI, Mulai dari Kredit Fiktif hingga Manipulasi Sistem Internal

Semua limbah yang dihasilkan dikelola secara menyeluruh melalui proses daur ulang, kompos, pemanfaatan ulang, atau metode lainnya yang ramah lingkungan.

Direktur Risk Management BNI, David Pirzada, menjelaskan bahwa penerapan program ini telah berhasil mencegah terjadinya emisi karbon atau avoidance emission sebesar 210.502 KgCO2eq.

“Zero Waste to Landfill mendorong pengelolaan limbah melalui tiga prinsip utama, yaitu reduce, reuse, dan recycle. Artinya, 100% limbah yang dihasilkan tidak berakhir di TPA,” jelas David dalam keterangan tertulisnya.

Menurut David, pengelolaan limbah di lingkungan BNI difokuskan pada pengurangan penggunaan kemasan plastik dan optimalisasi proses daur ulang.

BACA JUGA:Fakta di Balik Kasus Korupsi Eks Pejabat BNI Palembang: Rugikan Negara hingga Lemahnya Pengawasan Sistim Bank

BACA JUGA:Bobol Sistem Perbankan, Mantan Oknum Pejabat BNI Palembang 2018-2019 Jadi Tersangka Korupsi di Jambi

Limbah organik diproses melalui metode composting, limbah anorganik didaur ulang, sementara limbah residu dikelola menjadi bahan bakar alternatif melalui metode Refuse Derived Fuel (RDF).

Untuk mendukung pengelolaan limbah secara optimal, BNI menyediakan infrastruktur pemilahan sampah berupa tempat sampah dengan tiga kategori: organik, anorganik, dan residu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: