Minimarket di Kecamatan SP Padang OKI Diimbau Tak Menjual Produk Mengandung DNA Procine

Minimarket di Kecamatan SP Padang OKI Diimbau Tak Menjual Produk Mengandung DNA Procine

Camat SP Padang bersama anggota Polsek, Koramil dan petugas melakukan himbauan dan periksa produk mengandung DNA Procine di minimarket. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

"Jadi kami instruksikan agar pedagang, minimarket, toko, distributor untuk tidak menjual, menyimpan produk yang mengandung DNA Procine," jelas Camat. 

Camat menjelaskan, pihaknya bersama untuk yang lain dengan seksama melakukan pemeriksaan di etalase minimarket yang ada. Rata-rata tidak terdapat lagi produk yang mengandung DNA Procine dijual. 

BACA JUGA:Dimakan Usia Rumah Panggung Milik Warga Desa Mangun Jaya SP Padang OKI Roboh

BACA JUGA:Warga Berburu Emas di Rawa Desa Batu Ampar SP Padang OKI Bertambah Ramai

Dimana pihak minimarket memang telah mengetahui bahwa produk tersebut tidak boleh dijual. Sehingga mereka tarik disimpan dalam gudang. 

Terkait produk halal ditemukan ada DNA Procine itu, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 9 produk pangan olahan yang mengandung unsur babi (porcine). 

Yakni berdasarkan uji laboratorium DNA dan peptida spesifik. Temuan ini cukup mengejutkan karena 7 dari produk tersebut telah mengantongi sertifikat halal.

Porcine adalah istilah ilmiah yang mengacu pada segala sesuatu yang berasal dari babi (Sus scrofa), baik jaringan, sel, maupun unsur genetiknya. 

BACA JUGA:Warga Batu Ampar SP Padang OKI Berburu Emas di Rawa, Viral di Medsos

BACA JUGA:Resahkan Warga, Satres Narkoba Polres OKI Gerebek Kampung Narkoba di SP Padang

Dalam dunia biomedis, porcine banyak dimanfaatkan sebagai model hewan uji karena kemiripannya dengan manusia, terutama dalam riset pengembangan organ dan transplantasi lintas spesies (xenotransplantation).

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait