Sosok Jenderal Asal Sumsel, Mohammad Iqbal Resmi Jabat Sekjen DPD RI

Sosok Jenderal Asal Sumsel, Mohammad Iqbal Resmi Jabat Sekjen DPD RI

Suasana Pelantikan Sekjen DPD RI Irjen M Iqbal di Gedung Nusantara Senayan 19 Mei 2025. Foto: DPD Instagram--

 “Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia dan taat kepada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucapnya M Iqbal yang putera politisi dan pencermaah Sumsel  M Abduh.

Pelantikan tersebut juga menjadi momen refleksi bagi DPD RI dalam menyegarkan semangat kelembagaan.

Sultan B Najamudin menegaskan bahwa promosi dan mutasi jabatan adalah hal lumrah dalam organisasi, dan menjadi bagian dari upaya optimalisasi serta penyegaran struktur kelembagaan.

“Kita semua adalah bagian dari satu korps besar yang memiliki tanggung jawab untuk membawa DPD RI menjadi lembaga yang kredibel, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat daerah,” tambah Sultan.

Dengan dilantiknya Irjen M Iqbal sebagai Sekjen DPD RI teleh menepis, langkah M Iqbal yang dirumorkan bakal menjabata Kapolda Jawa Timur dan posisi strategis lain di Mabes Polri.

Selain pelantikan Irjen Pol Mohammad Iqbal, acara tersebut juga menandai transisi jabatan dari pejabat sebelumnya, Rahman Hadi, yang kini dilantik sebagai Pejabat Fungsional Analis Legislatif Ahli Utama.

Sultan menyampaikan apresiasi atas kontribusi dan dedikasi Rahman Hadi selama menjabat sebagai Sekjen sejak 14 Desember 2020.

“Kami percaya, dengan peralihan peran ini, Saudara Rahman Hadi akan tetap memberikan kontribusi penting bagi lembaga melalui keahlian dan pengalaman yang dimiliki,” ujar Sultan.

Sekretariat Jenderal DPD RI merupakan unsur pendukung utama dalam menjalankan tugas dan fungsi lembaga DPD RI. 

BACA JUGA:Sosok Brigjen TNI Andi Suci Agustiansyah, Putra Palembang yang Pecah Bintang Ternyata Punya Hobi Ini

BACA JUGA:Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemkot Palembang Perbanyak Tempat Wisata untuk Tingkatkan Daya Tarik Kota

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014, Sekjen bertugas menyelenggarakan dukungan administratif, teknis, dan keahlian kepada para anggota DPD RI.

Dalam struktur organisasi Setjen DPD RI, terdapat sejumlah biro dan pusat strategis, seperti Biro Persidangan, Biro Humas, Pusat Kajian Daerah dan Anggaran, serta Biro Sistem Informasi dan Dokumentasi.

Kepemimpinan Iqbal sebagai Sekjen diharapkan mampu mengkoordinasikan seluruh unit ini untuk mencapai kinerja yang optimal dan akuntabel.

Dengan alokasi anggaran mencapai Rp1,3 triliun (Kini Dipotong efisiensi) pada tahun 2025, Setjen DPD RI dituntut untuk mengelola anggaran secara efisien dan transparan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: