Polsek Tanjung Batu Bubarkan Aksi Balap Liar di Ruas Jalan Payaraman-Talang Seleman Ogan Ilir

Personel Polsek Tanjung Batu membubarkan aksi balap liar di ruas jalan Payaraman-Talang Seleman Kecamatan Payaraman Kabupaten Ogan Ilir, Sabtu, 8 Maret 2025.--
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Aksi balap liar remaja di ruas jalan Payaraman-Talang Seleman Kecamatan Payaraman Kabupaten Ogan Ilir, dibubarkan personel Polsek Tanjung Batu.
Pembubaran aksi balap liar para remaja ini, dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Dr Syaparudin Akso, didampingi Wakapolsek, IPDA Muhammad Toyib, dan Tim Rimau Batu.
Kapolsek menerangkan, bahwa pembubaran aksi balap liar ini setelah merespon keluhan dari masyarakat, yang resah dengan kelakuan para remaja dalam melakukan balap liar.
"Aksi balapan liar ini telah meresahkan warga, terlebih aksi ini dilakukan menjelang berbuka puasa," terang Kapolsek, Sabtu, 8 Maret 2025.
Menurut Kapolsek, aksi balap liar yang terdapat di Jalan Payaraman-Talang Seleman Kecamatan Payaraman ini, dilakukan oleh sekelompok anak muda yang masih berusia sekolah.
"Aksi balapan ini tidak hanya membahayakan para pelaku balap liar saja, namun juga dapat membahayakan para pengguna jalan lainnya," katanya lagi.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga menyampaikan imbauan kepada warga sekitar, untuk segera melaporkan bila terjadi lagi aksi balapan liar di lokasi tersebut.
"Kepada para orang tua di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu, hendaknya dapat mengontrol dan juga mengawasi anak-anak mereka saat akan bepergian dari rumah," imbaunya.
Pembubaran aksi balap liar oleh personel Polsek Tanjung Batu, tidak ada satupun pelaku yang diamankan. Namun, polisi mengamankan sejumlah sepeda motor.
"Sepeda motor yang kami amankan ini, karena tidak dilengkapi surat-surat resmi," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: