Oknum Security Edarkan Barang Haram, Berhasil Diborgol Sat Narkoba Polres Ogan Ilir

Oknum Security Edarkan Barang Haram, Berhasil Diborgol Sat Narkoba Polres Ogan Ilir

Oknum security yang diamankan Satres Narkoba Polres Ogan Ilir, setelah kedapatan miliki sabu. --

Oknum Security Edarkan Barang Haram, Berhasil Diborgol Sat Narkoba Polres Ogan Ilir

 

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Seorang oknum security di Kabupaten Ogan Ilir tak berkutik saat dibekuk anggota Unit 2 Satres Narkoba Polres Ogan Ilir. 

Pelaku berinisial M.A (34), warga Desa Talang Tengah Darat, Kecamatan Lubuk Keliat, Ogan Ilir, kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu di kediamannya.

Penangkapan ini merupakan hasil dari operasi Pekat Musi 2025 yang dilakukan oleh Polres Ogan Ilir. 

Berdasarkan laporan polisi nomor LP-A/14/III/2025/Sumsel/SPKT Polres OI/Narkoba, pelaku diringkus pada Senin, 3 Maret 2025, sekitar pukul 15.30 WIB.

BACA JUGA:Cegah Peredaran Narkoba, Polsek Tanjung Raja Ogan Ilir Gelar Patroli KRYD

BACA JUGA:Gerebek 3 Lokasi di Kampung Narkoba Sekonjing Ogan Ilir, Polisi Amankan 2 Orang & Sejumlah Barang Bukti

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan 19 paket sabu seberat 4,61 gram, satu timbangan digital, satu ball plastik klip, satu sekop pipet plastik.

Serta, beberapa wadah yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut. 

Selain itu, turut disita satu unit ponsel merek Infinix 6 warna biru serta uang tunai sebesar Rp 260 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba, IPTU Surya Atmaja menyampaikan, bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal pelaku. 

BACA JUGA:Resahkan Warga, Satres Narkoba Polres OKI Gerebek Kampung Narkoba di SP Padang

BACA JUGA:Razia THM di Kota Palembang, 26 Pengunjung Positif Narkoba, 8 Diantaranya Perempuan Termasuk Dj

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait