Inilah Jumlah Harta 'Segunung' para Tersangka Korupsi PT Pertamina, Ada 'Wong' Palembang?

Inilah Jumlah Harta 6 Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak PT Pertamina Patra Niaga, Kabarnya Ada "Wong Palembang"--
SUMEKS.CO - Kejaksaan Agung RI merilis sembilan nama petinggi PT Pertamina Patra Niaga, sebagai tersangka korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
Aksi 'tamak' para oknum direktur Pertamina menjadi sorotan publik akhir-akhir ini dengan kerugian negara bernilai fantastis.
Berikut harta 'segunung' para tersangka korupsi tata kelola minyak mentah beserta harta kekayaan yang dimiliki melejit sejak memang jabatan di PT Pertamina bahkan diantaranya dikabarkan dari Palembang, yang dilansir dari berbagai sumber informasi Sabtu 1 Maret 2025
1. Riva Siahaan (Dirut PT Pertamina Patra Niaga)
Riva Siahaan resmi ditetapkan sebagai salah satu dari enam tersangka, yang ditetapkan penyidik Kejaksaan Agung RI dalam dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina Patra Niaga.
Sejak ditunjuk menjadi Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga, nilai kekayaan yang dimiliki Riva Siahaan melejit hingga dua kali lipatnya.
Sebelum ditunjuk menjadi Dirut PT Pertamina Patra Niaga, tercatat pada tahun 2023 tersangka Riva Siahaan memiliki harta kekayaan total Rp9,3 miliar.
Namun, setelah menjabat sebagai Dirut PT Pertamina Patra Niaga nilai harta kekayaan menurut laporan LHKPN 31 Maret 2024 menjadi Rp18,4 miliar.
Rinciannya, tersangka Riva Siahaan memiliki harta tanah dan bangunan senilai Rp7,7 miliar, kendaraan Rp2,9 miliar, harta bergerak Rp800 juta, surat berharga Rp1,5 miliar, kas dan setara kas Rp8,6 miliar serta utang Rp2,6 miliar.
Pejabat PT Pertamina tersangka korupsi tata kelola minyak ternyata segini hartanya--
2. Sani Dinar Saifuddin
Selanjutnya tersangka bernama Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, memiliki harta kekayaan total Rp15,7 miliar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: