Kuras BBM dari Mobil Tangki, Polsek Kertapati Palembang Ringkus Seorang Terduga Pelaku, Buru Komplotan TSK

Kuras BBM dari Mobil Tangki, Polsek Kertapati Palembang Ringkus Seorang Terduga Pelaku, Buru Komplotan TSK

Kuras BBM dari Mobil Tangki, Polsek Kertapati Palembang Ringkus Seorang Terduga Pelaku, Buru Komplotan TSK.-Dok.Sumeks.co-

Kuras BBM dari Mobil Tangki, Polsek Kertapati Palembang Ringkus Seorang Terduga Pelaku, Buru Komplotan TSK

 

PALEMBANG, SUMEKS.CO -- Unit Reskrim Polsek Kertapati Polrestabes Palembang ringkus seorang pelaku terduga tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan cara menguras BBM jenis Solar dari Mobil tangki, Sabtu 1 Maret 2025. 

Muatan BBM Jenis Solar dari mobil tangki kapasitas 16.000 liter milik PT Indra Angkola berkurang usai komplotan terduga pelaku melancarkan aksi mereka menggunakan enam dirigen kosong

Salah seorang pelaku, yakni M Rizki Sobirin (29) warga Jalan Ki Merogan, Dusun VI, Desa Ibul Besar II, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir diringkus opsnal Polsek Kertapati Polrestabes Palembang.

M Rizki saat diamankan di Polsek Kertapati mengakui perbuatannya telah mencuri BBM jenis solar. 

BACA JUGA:Viral! Pemuda Diamuk Massa Dikira Hendak Mencuri di Kutaraya Kayuagung

BACA JUGA:Pelaku yang Tewas Dimassa Usai Gagal Mencuri di Rumah Kosong Sempat Rebut Celurit Sebelum Lukai 2 Warga

 

"Terpaksa pak, karena faktor ekonomi. Baru pertama kali ini mencuri, dan hasil penjualan minyak saya mendapatkan bagian sebesar Rp100 ribu," ujarnya, Sabtu 1 Maret 2025.

Diketahui, aksi TSK bersama tiga orang rekannya, inisial RN, DN, dan SD berkumpul disebuah warung yang terletak berseberangan jalan depan Kantor PT Indra Angkola, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati Palembang, pada Rabu 5 Februari 2025, kemarin sekira pukul 02.00 WIB.

"Para pelaku ini awalnya berkumpul di warung membahas masalah minyak di mobil tangki mereka lihat sedang melakukan muatan," ungkap Kapolsek Kertapati Palembang, AKP Angga Kurniawan didampingi Kanit Reskrim, Ipda Edi Sussanto, Sabtu.

Dijelaskan, usai membicarakan itu, Rabu 5 Februari 2025, sekira pukul 21.00 WIB, dini harinya pukul 02.00 WIB saudara DN menyeberang jalan menuju Kantor PT Indra Angkola dan bertemu dengan penjaga malam inisial JF.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: