Pelaku Tawuran Tewaskan Seorang Pelajar di Palembang Ditangkap Tim Gabungan, Serukan #stopgawebuyan
Reporter:
Reigan Riangga|
Editor:
Edward Desmamora|
Kamis 27-02-2025,16:42 WIB
Pelaku Tawuran Tewaskan Seorang Pelajar di Palembang Ditangkap Tim Gabungan, Serukan #stopgawebuyan.-Foto: dokumen/sumeks.co -
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pelaku tawuran yang menewaskan seorang pelajar di Kota Palembang ditangkap tim gabungan Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang, Kamis 27 Februari 2025.
Kabar pelaku tawuran pelajar hingga menimbulkan korban jiwa di Kota Palembang ini dibenarkan oleh anggota Jatanras Polda Sumsel melalui postingan akun @kelvinmarley2002, Kamis.
"FYI (For Your Information) yang meninggal di kuburan cino bukan di begal, tapi oleh Tawuran," tulis keterangannya sembari menunjukkan anggota mengamankan seorang terduga pelaku.
"Cuma meluruskan, beredar kabar di WAG dan toktok perihal adanya korban begal sampai meninggal di dunia yang terjadi 2 hari yang lewat di daerah Kuburan cina talang krikil/sukawinatan di infokan bahwa berita tersebut tidak benar, melainkan terjadi tawuran dan satu pelaku tawuran meninggal, beberapa luka2 dan untuk para pelaku sudah ditangkap gabungan Rekrim Polrestabes dan Jatanras Polda," keterangan postingan akun @kelvinmarley2002.
Di akhir postingan itu, anggota Jatanras Polda Sumsel, Kelvin Marley menyerukan agar berhenti bertindak bodoh atau #stoptawuran dan #stopgawebuyan.
Sementara itu, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono membenarkan bahwa kabar terduga pelaku tawuran telah diamankan pihaknya.
"Iya sudah ada yang diamankan. Nanti segera kita ekspos," ungkap Harryo, Kamis 27 Februari 2025.
Namun demikian, ia enggan berkomentar banyak terkait identitas serta jumlah pelaku tawuran pelajar hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Diketahui sebelumnya, maraknya aksi tawuran remaja di Kota Palembang kembali menelan korban jiwa.
Korban diketahui seorang pelajar bernama, Rio Pratama (15) tewas usai mengalami luka bacok sekujur tubuh.
Aksi remaja tewas akibat diduga menjadi korban dari aksi tawuran ini terjadi diketahui pada Minggu 23 Februari 2024 dini hari, sekira pukul 04.00 WIB.
Saat itu, korban bersama kelompoknya diduga terlibat aksi tawuran yang terjadi di Jalan R Sudarmam tepatnya di TPU Karang Kerikil, Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami Palembang.
Pihak keluarga sempat menerima kabar bahwa, korban meninggal dunia akibat dibegal.
"Awalnya keluarga mendapatkan telepon dari orang yang mengatakan ponakan kami ini jadi korban begal. Setelah kami cek ke TKP, ternyata menjadi korban Tawuran," ungkap Tomi J Pisa (39) warga Lorong Jambu, Gandus Palembang, paman korban saat melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, Minggu 23 Februari 2025.
Dijelaskan, bahwa pihak keluarga awalnya menerima telepon bahwa keponakannya tersebut meninggal dibegal.
Sehingga, pihaknya langsung mendatangi TKP atau Tempat Kejadian Perkara.
Jenazah korban sempat dievakuasi ke RS Hermina Palembang. Kemudian pihak keluarga melakukan pengecekan luka fisik terhadap tubuh keponakannya itu.
"Luka meninggal dunia diduga telah menjadi korban pengeroyokan (tawuran)," bebernya.
Laporan paman korban diterima atas tindak kejahatan Perlindungan anak UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 atar 3 UU 35 tahun 2014.
KA SPK Polrestabes Palembang, AKP Hery membenarkan bahwa pihaknya telah menerima adanya laporan paman korban tentang perlindungan anak.
"Laporan sudah kita terima hingga kini masih ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Reskrim Polrestabes Palembang," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: