2 Pria di Banyuasin Terciduk Polisi Usai Edarkan Narkotika, Amankan 21 Paket Sabu

2 Pria di Banyuasin Terciduk Polisi Usai Edarkan Narkotika, Amankan 21 Paket Sabu

2 Pria di Banyuasin Terciduk Polisi Usai Edarkan Narkotika Amankan 21 Paket Sabu.-Foto: dokumen/sumeks.co-

BANYUASIN, SUMEKS.CO - Polisi menciduk 2 pria di Air Kumbang, BANYUASIN usa mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Awalnya polisi meringkus tersangka Aria Ahmadil (22) terlebih dahulu. 

Dia diamankan tim opsnal Polsek Air Kumbang usai membeli narkoba jenis sabu di pinggir jalan Desa Sidomulyo, Kecamatan Air Kumbang, Banyuasin, Sabtu 22 Februari 2-25 sekitar pukul 17.20 WIB.

"Kita amankan barang bukti satu paket jenis sabu serta unit handphone merk Infinix warna cream," kata Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SIK melalui Kapolsek Air Kumbang Iptu Rendi Ramadhona, Kamis 27 Februari 2025.

BACA JUGA:Tinggal Serumah, Dua Sejoli di Lahat Edarkan Sabu-Sabu, Pernah Masuk Bui

BACA JUGA:Pasutri Asal Palembang Dibekuk Polisi Edarkan Sabu di Pinggir Jalintim Banyuasin

Aria ditangkap, usai tim opsnal Polsek Air Kumbang mendapatkan informasi dari warga yang resah akan sering terjadi transaksi narkotika di wilayah itu.

"Anggota patroli, mendapatkan seseorang mencurigakan sedang berada di pinggir jalan. Kemudian masuk ke dalam rumah makan," jelasnya.

Anggota yang curiga langsung mendatangi dan interogasi pelaku, didapatkan barang bukti satu paket sabu.

"Dari nyanyian pelaku, sabu itu didapatkan dari Reno Janika (32) warga Desa Cinta Manis," ungkapnya.

BACA JUGA:Edarkan Sabu, 2 Remaja di Lahat Ditangkap, Polisi Temukan Banyak Barang Bukti

BACA JUGA:Edarkan Sabu Bersama Pacar di Prabumulih, Wanita Asal PALI Terancam Rayakan Lebaran di Penjara

Tim Opsnal langsung bergerak ke sebuah ruko di Desa Durian Ijo, serta lakukan pengrebekan.

"Diamankan Reno selaku pengedar beserta barang bukti," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: