Video Zina dengan Istri Orang Sudah di Tangan Polres Ogan Ilir, Akankah Kades E Ditetapkan Sebagai Tersangka?

Video Zina dengan Istri Orang Sudah di Tangan Polres Ogan Ilir, Akankah Kades E Ditetapkan Sebagai Tersangka?

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham. --

Video Zina dengan Istri Orang Sudah di Tangan Polres Ogan Ilir, Akankah Kades E Ditetapkan Sebagai Tersangka? 

 

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Video dugaan perzinaan oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir, kini sudah ditangan polisi. 

Apakah dengan bukti yang ada, sudah cukup bagi polisi untuk menetapkan Kades berinisial E tersebut segera ditetapkan sebagai tersangka?. 

Menurut Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham, dalam waktu dekat pihaknya akan memeriksa oknum Kades berinisial E tersebut. 

"Ada bukti video, kita sudah cek TKP di sebuah hotel, nanti kita periksa Kadesnya," tegas Ilham, Minggu, 16 Februari 2025.

BACA JUGA:Terungkap 4 Fakta Kasus Kades Rambang Kuang Diduga Berzinah Dengan Istri Orang Usai Polisi Olah TKP di Hotel

BACA JUGA:Perzinaan Kades di Rambang Kuang Ogan Ilir dengan Istri Orang Ternyata Dilakukan di Hotel, Polisi Olah TKP

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dugaan perzinaan yang dilakukan oleh oknum Kades di Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir dengan istri orang, ternyata dilakukan di sebuah hotel.

Ditambahkan Ilham, penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ogan Ilir, telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) hotel yang dimaksud. 

Saat olah TKP, penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Ogan Ilir ini menghadirkan wanita yang merupakan selingkuhan dari oknum Kades di Rambang Kuang berinisial E tersebut. 

"Olah TKP-nya kita menghadirkan juga wanita tersebut," lanjutnya lagi. 

BACA JUGA:Polisi Bakal Periksa Segera Kades di Rambang Kuang Ogan Ilir yang Berzina dengan Istri Orang

BACA JUGA:Perzinaan Oknum Kades di Rambang Kuang Ogan Ilir dengan Istri Orang, Ternyata Sudah Terjadi Sejak 2022

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait