Program Bantuan Sosial Kembali Bergulir, Berikut Cara Mudah Cairkan Bansos PKH 2025!
![Program Bantuan Sosial Kembali Bergulir, Berikut Cara Mudah Cairkan Bansos PKH 2025!](https://sumeks.disway.id/upload/f0fbb6aac2fd6483ee1a3a10ace353d8.jpg)
Bantuan sosial untuk masyarakat miskin kembali digulirkan pemerintah di tahun 2025. --sumeks.co
Sebelum pencairan dana bantuan, penerima manfaat sebaiknya melakukan pengecekan terlebih dahulu status bantuannya.
Untuk pengecekan dapat dilakukan melalui website resmi Kemensos, yakni cekbansos.kemensos.go.id.
BACA JUGA:Cek KTP Sekarang, Bansos BPNT Edisi Februari 2025 Bakal Cair Saldo DANA Gratis Rp500.000
Masukan data wilayah seperti provinsi hingga desa atau kelurahan, nama lengkap sesuai KTP dan kode yang muncul.
Status penerima akan langsung terlihat setelah klik tombol cari data.
Cara lain cek status dengan menggunakan aplikasi Cek Bansos, yang dapat diunduh melalui Google Play Store untuk pengguna smartphone Android dan App Store untuk pengguna iPhone.
Bansos PKH tidak didapat semua orang. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, seperti terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
BACA JUGA: Kesempatan Raih Saldo DANA Gratis, Pemerintah Kembali Bagikan Bantuan Sosial di Tahun 2025
BACA JUGA:Nih di Spill! Cara Mudah Dapatkan Saldo DANA Kaget Hingga Rp170 Ribu Hanya Hari Ini
Penerima manfaat PKH juga harus memiliki komponen tertentu, seperti ibu hamil/menyusui, anak usia dini, anak sekolah, Lansia di atas 70 tahun atau penyandang disabilitas berat.
Pencairan Bansos PKH dilakukan setiap tiga bulan sekali sesuai jadwal yang ditetapkan. Besaran bantuan yang diterima tergantung komponen yang dimiliki penerima manfaat, jadi berbeda-beda.
Nah, seandainya mengalami kesulitan saat pencairan, penerima manfaat dapat menghubungi call center Kemensos atau mendatangi Kantor Dinas Sosial di tempat domisili.
BACA JUGA:Bansos BPJS KIS Periode Akhir Januari 2025 Cair Rp350.000, Cek Caranya di Sini
Berikut cara daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: