Tersangka Kasus Penganiayaan Dokter Koas Jalani Pemeriksaan Tahap II, Awak Media Dilarang Ambil Gambar

Tersangka Kasus Penganiayaan Dokter Koas Jalani Pemeriksaan Tahap II, Awak Media Dilarang Ambil Gambar

Tersangka Kasus Penganiayaan Dokter Koas Jalani Pemeriksaan Tahap II.--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Tersangka kasus penganiayaan dokter koas yang sempat menghebohkan publik Palembang beberapa waktu lalu, akhirnya dilakukan pemeriksaan tahap II ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel Rabu 5 Februari 2025.

Pelaksana pemeriksaan tahap II pelimpahan tersangka berikut barang bukti, diserahkan penyidik Polda Sumsel kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel.

Hingga saat ini, JPU Kejati Sumsel masih dilakukan pemeriksaan yang menurut informasinya hanya satu orang tersangka laki-laki dikawal beberapa petugas kepolisian Polda Sumsel dengan menggunakan kendaraan tahanan.

Selain memeriksa tersangka, tim JPU Kejati Sumsel juga memeriksa kelengkapan berkas dan barang bukti sebelum akhirnya diserahkan tanggung jawab perkara.

BACA JUGA:Punya Butik dan SPBU, Segini Harta Kekayaan Dedy Mandarsyah Ayah Dokter Koas Palembang yang Viral

BACA JUGA:Ayah Ledy Aurellia Dokter Koas Palembang Datangi KPK untuk Klarifikasi Soal LHKPN

Sayangnya, tim SUMEKS.CO belum bisa mendapatkan gambar saat tersangka dilakukan pemeriksaan di ruang tahap II lantai dasar gedung Kejati Sumsel.

Oleh beberapa petugas didalam ruangan, beberapa awak media tidak diperbolehkan mengambil gambar ataupun video saat tersangka dilakukan tahap II.

Akan diinformasikan lebih lanjut, apabila telah selesai dilakukan tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti di Kejati Sumsel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: