Terlambat Bayar Listrik Sejumlah Kantor Dinas di OKI Didatangi Petugas PLN, Kok Bisa?

Terlambat Bayar Listrik Sejumlah Kantor Dinas di OKI Didatangi Petugas PLN, Kok Bisa?

Terlambat pembayaran listrik sejumlah Dinas di OKI didatangi petugas PLN. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Sejumlah dinas OPD di lingkungan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) didatangi oleh petugas PLN Kayuagung. 

Sejumlah dinas tersebut terlambat melakukan pembayaran listrik sehingga membuat petugas PLN Kayuagung memberikan surat peringatan agar segera melakukan pembayaran iuran listrik

Adapun sejumlah kantor dinas yang didatangi oleh petugas PLN Kayuagung, pada Jumat 31 Januari 2025 kemarin yaitu, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Lalu Dinas Perikanan serta Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan.

BACA JUGA:ANTI RIBET, Token Listrik Anda Habis Ada Aplikasi DANA, Aman Begini Tipsnya

BACA JUGA:Mau Kredit Segway N90c: Motor Listrik Keren, DP Cuma Rp4 Juta!

Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten OKI, Syawal Harahap SSos, saat dikonfirmasi SUMEKS.CO, Minggu 2 Februari 2025 mengatakan, kantornya memang benar belum melakukan pembayaran listrik bulan Januari 2025.

Dimana batas akhir pembayaran listrik yaitu di tanggal 20 setiap bulannya. Sehingga ada keterlambatan pembayaran. 

"Karena terlambat bayar jadi di Jumat kemarin ada petugas PLN datang memperingatkan untuk segera bayar. Kami sudah berjanji akan segera dibayar," ujarnya. 

Lalu, ditegaskan Syawal, tidak ada pemutusan listrik yang terjadi di Jumat kemarin hingga sore pukul 16.30 WIB masih berada di kantor listrik tetap nyala. 

BACA JUGA:Gegara Monyet Nyangkut di Tiang Listrik, Sebagian Kayuagung Jadi Padam

BACA JUGA:Suzuki Luncurkan Motor Listrik e-Access Perdana Di 2025, Begini Penampilannya

"Petugas PLN hanya memberikan surat peringatan untuk dibayar dan kami berjanji akan dibayar Senin besok," jelasnya. 

Masih kata Syawal, pihaknya terlambat membayar iuran listrik bulan Januari 2025 sampai batas waktu yang ditentukan dikarenakan dana operasional belum pencairan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: