Pembagian Bansos PKH Periode Pertama 2025 Segera Cair, Cek NIK KTP Sekarang

Pembagian Bansos PKH Periode Pertama 2025 Segera Cair, Cek NIK KTP Sekarang

Pembagian Bansos PKH Periode Pertama 2025 Segera Cair, Cek NIK KTP Sekarang--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan sosial untuk keluarga miskin dan rentan, yang bertujuan mengurangi kemiskinan dengan memberikan bantuan tunai bertahap.

Bantuan tunai bertahap yang akan didapat oleh masyarakat dengan syarat penerima harus mengakses layanan kesehatan hingga layanan pendidikan.

Jika ingin melakukan pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, untuk memastikan apakah masuk dalam penerima bansos PKH atau tidak, simak penjelasan lengkap pada artikel berikut ini yang dihimpun dari berbagai sumber Jumat 17 Januari 2025.

Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH:

BACA JUGA:Jadwal Pencairan Bansos PKH dari Kemensos RI Tahun 2025 Ditetapkan, Segini Besarannya

BACA JUGA:Hore! Berikut Jadwal Resmi Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahun 2025

- Aplikasi Cek Bansos

Langkah pertama, unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store di perangkat Android.

Setelah aplikasi selesai diinstal, buka aplikasi tersebut untuk memulai proses pendaftaran.

Jika belum memiliki akun, pilih opsi ‘Buat Akun’. Isi formulir pendaftaran dengan data diri, seperti nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat, email aktif, serta kata sandi yang mudah diingat.


Bansos PKH bakal cair kembali pada tahun 2025 cek cara mengetahui daftar penerima--

Selanjutnya, unggah foto KTP dan foto selfie sesuai dengan petunjuk di aplikasi. Pastikan gambar jelas dan memenuhi persyaratan.

Setelah semua data diisi dan dokumen diunggah, klik ‘Buat Akun Baru’. Jika diminta verifikasi email, buka email yang didaftarkan dan klik tautan verifikasi yang dikirimkan.

Setelah pendaftaran berhasil, buka aplikasi dan masuk ke menu Profil. Di menu ini, NIK bisa diperiksa untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bansos. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: