Tutup Tahun, Kejari Palembang Catatkan Capaian Kinerja dan Prestasi Gemilang Sepanjang 2024

Tutup Tahun, Kejari Palembang Catatkan Capaian Kinerja dan Prestasi Gemilang Sepanjang 2024

Tutup Tahun, Kejari Palembang Catatkan Capaian Kinerja dan Prestasi Gemilang Sepanjang 2024--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sepanjang tahun 2024 Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang selain telah menorehkan berbagai prestasi, yang tidak terlepas dari catatan capaian kinerja terbaik di berbagai bidang.

Masing-masing bidang mencatatkan kinerja yang cukup membanggakan baik dari segi penanganan hukum hingga penyelamat keuangan serta aset negara.

Demikian dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang Hutamrin SH MH, Selasa 31 Desember 2024 saat menyampaikan catatan capaian kinerja (refleksi) tahun 2024 dari masing-masing bidang.

Didampingi para Kasi, Hutamrin menerangkan capaian kinerja sepanjang tahun 2024 pada bidang tindak pidana khusus sebanyak 35 perkara dalam tahap penuntutan.

BACA JUGA:Capaian Kinerja Terbaik 2024, Kejari Palembang Sukses Borong 8 Penghargaan Sekaligus

BACA JUGA:Capaian Kinerja Keuangan Tumbuh, Hutama Karya Semakin Positif pada Triwulan III 2024

"Kemudian 14 perkara dalam tahap penyidikan serta 6 perkara dalam proses penyelidikan," kata Kajari Hutamrin dihadapan awak media.

Sedangkan, lanjut Hutamrin untuk proses eksekusi pada bidang tindak pidana khusus sebanyak 26 terpidana dari 21 perkara.


Kepala Kejari Palembang Hutamrin SH MH dan jajaran paparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2024--

Sementara, kata Hutamrin penyelamatan keuangan negara dari bidang tindak pidana khusus telah membukukan nyaris sebanyak Rp33 miliar tepatnya Rp32.273.867.626.

"Tentu saja atas capaian kinerja itu, bidang tindak pidana khusus Kejari Palembang diganjar prestasi sebagai Kejari terbaik se- Indonesia dari KPK dalam hal penanganan tindak pidana khusus," ungkap Hutamrin.

Pada bidang tindak pidana umum, dikatakan Kajari sepanjang tahun 2024 ini sebanyak 12 perkara telah berhasil dilakukan penanganan melalui program penghentian penuntutan atau melalui Restorative Justice (RJ).

Sementara, jumlah perkara yang masuk dan dilimpahkan ke Kejari Palembang berjumlah 1757 berkas dari berbagai tindak pidana dan 65 berkas anak berhadapan dengan hukum.

BACA JUGA:Kejati Dapat Apresiasi Komisi III DPR RI Atas Capaian Kinerja Penegakan Hukum Perkara Berkualitas di Sumsel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: