Kementerian ATR/BPN Percepat Sertipikasi Tanah, Untirta Terima Sertipikat Hak Pakai

Kementerian ATR/BPN Percepat Sertipikasi Tanah, Untirta Terima Sertipikat Hak Pakai

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Rektor Untirta, Fatah Sulaiman, di Masjid Raya Al-Bantani, Kota Serang, Banten.--

Dalam acara yang sama, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan 1.333 sertipikat tanah kepada masyarakat di seluruh Provinsi Banten.

Penyerahan dilakukan secara daring maupun luring, dengan rincian 1.009 sertipikat diserahkan langsung di lokasi acara, sementara 325 sertipikat lainnya didistribusikan ke Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dukung Program 3 Juta Rumah, Komitmen Percepat Layanan Pertanahan

BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Hadiri Puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024 di KPK

Sertipikat yang diserahkan mencakup berbagai program, termasuk Redistribusi Tanah, Sertipikasi Rumah Ibadah atau Wakaf, Sertipikasi Aset BMN/D, program Lintas Sektor, serta Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat.

Hadir dalam acara tersebut sejumlah pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN, termasuk Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten, serta jajaran pemerintah daerah seperti Gubernur Banten terpilih, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten, dan Forkopimda Banten.

Penyerahan sertipikat ini menunjukkan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat dalam menciptakan kepastian hukum tanah di Indonesia.

Langkah ini diharapkan mampu memberikan manfaat yang luas, tidak hanya dalam sektor pendidikan seperti yang dialami Untirta, tetapi juga dalam berbagai sektor lainnya di Banten.

BACA JUGA:Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Menteri ATR/BPN: Lindungi Aset Umat dari Sengketa

BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tegaskan Pentingnya Pelayanan yang Berorientasi pada Rakyat

Dengan langkah nyata ini, Kementerian ATR/BPN menegaskan kembali komitmennya untuk terus mempercepat proses sertipikasi tanah di Indonesia.

Program ini diharapkan mampu meningkatkan kepastian hukum, memacu pembangunan, dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat luas.

Bagi Untirta, kepemilikan sertipikat ini menjadi pijakan kuat untuk pengembangan kampus yang lebih maju dan inklusif di masa depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: