CATAT, Ini Prestasi Perkimtan Selama Urus PJU Sebelum ‘Asetnya’ Beralih ke Dishub Kota Palembang, Tekan Pajak?
Ini prestasi Perkimtan selama urus PJU sebelum ‘asetnya’ beralih ke Dishub kota Palembang. foto: ilustrasi sumeks.co.--
Dikatakan PLT Kadishub Kota Palembang, Agus Supriyanto, Dishub akan fokus dengan perawatan PJU yang rusak, dan memaksimalkan aset yang dimiliki Dinas Perkimtan yang sudah dialihkan ke Dishub.
BACA JUGA:Terangi Martapura, Pjs Bupati OKU Timur Normalisasikan Ratusan Lampu Jalan
BACA JUGA:Tanggapi Keluhan Warga Kalidoni, Ratu Dewa Turunkan 15 Petugas Perbaiki 430 Lampu Jalan
"Kita perbaiki aset yang rusak, dan tingkatkan kinerja pegawai,” tegasnya.
Harapan PJ Walikota Palembang, DR Cheka Virgowansyah dengan peralihan pengelolaan PJU ini maka petugas PJU harus cepat tanggap lagi.
Ini prestasi Perkimtan selama urus PJU sebelum ‘asetnya’ beralih ke Dishub kota Palembang.--
Anggaran yang ada harus dimaksimalkan.
“Tanggapi semua keluhan lampu jalan 1x3 jam," pintanya.
BACA JUGA:Terang Benderang! Lampu Jalan di Flyover Simpang Sekip Palembang Sudah Mulai Menyala
Pelayanan cepat tanggap ini salah satunya menempatkan petugas di setiap kecamatan.
Saat ada keluhan dan laporan, satgas yang ada di kecamatan bisa langsung bergerak untuk penanganan yang sifatnya sederhana.
Resmi, tanggungjawab Penerangan Jalan Umum (PJU) di Dinas Perkimtan diserahkan ke Dinas Perhubungan Kota Palembang.
''Satuan kerja PJU terhitung 1 Januari 2025, akan berada di bawah Dinas Perhubungan,'' jelas Pj Wali Kota Palembang Cheka Virgowansyah, Senin 23 Desember 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: