Agus Buntung Ngadu ke Presiden Prabowo, Kekeuh Bilang Tak Lakukan Pelecehan, Korban Bertambah Jadi 17 Orang

Agus Buntung Ngadu ke Presiden Prabowo, Kekeuh Bilang Tak Lakukan Pelecehan, Korban Bertambah Jadi 17 Orang

Agus Buntung mengadu ke Presiden Prabowo dan minta bantuan atas kasus yang tengah dihadapinya. --

Agus Buntung Ngadu ke Presiden Prabowo, Kekeuh Bilang Tak Lakukan Pelecehan, Korban Bertambah Jadi 17 Orang

 

SUMEKS.CO - Viral di media sosial, sebuah video yang memperlihatkan I Wayan Agus Suartama atau Agus Buntung, yang mengadu ke Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto

Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @nenktainment, Senin, 16 Desember 2024, Agus Buntung memohon bantuan pada Presiden Prabowo atas kasus dugaan pelecehan seksual yang tengah dihadapinya. 

"Yang terhormat bapak Presiden Prabowo, benar-benar saya hormati pak, saya mohon bantu kasus saya ini pak," pintanya. 

Dalam kesempatan tersebut, Agus Buntung juga menegaskan, bahwa dirinya tidak pernah melakukan hal-hal yang dituduhkan kepada dirinya, yakni melakukan pelecehan seksual ataupun pemerkosaan

BACA JUGA:Makin Panas! Agus Buntung Dapat 'Tamparan Keras' Saat Rekonstruksi, Warga Sampai Ucapkan Kata Kasar

BACA JUGA:Fakta Baru! Diam-diam Agus Buntung Lecehkan Korbannya di 3 Lokasi Berbeda, Total Ada 49 Reka Adegan?

"Bagaimana saya melakukan hal keji itu pak, sedangkan saya tidak punya tangan. Tidak bisa buka baju, buka celana saja saya dibantu orang tua saya," paparnya. 

Agus Buntung juga tidak dapat menerima bahwa dirinya dijadikan tersangka serta menjadi tahanan oleh Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Agus Buntung juga memohon kepada Presiden Prabowo, supaya diberikan kesempatan untuk beraktivitas kembali seperti sedia kala. 

"Izinkan saya beraktivitas, kerja, kuliah, saya juga mohon ingin bertemu dengan bapak," katanya lagi. 

BACA JUGA:Momen Agus Buntung Nampak Tak Terima Diteriaki Bajingan oleh Warga, Saat Rekonstruksi di Taman

BACA JUGA:Usai Jadi Tersangka, Agus Buntung Pakai Baju Keramat Jalani Rekonstruksi Lengkapi Berkas Perkara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: