Polres OKI Siap Amankan Pemungutan Suara Ulang di 2 TPS Kecamatan Perairan

 Polres OKI Siap Amankan Pemungutan Suara Ulang di 2 TPS Kecamatan Perairan

Pemungutan suara ulang di 2 TPS Kecamatan Perairan OKI, Polres OKI siap amankan. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bakal dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di 2 tempat pemungutan suara (TPS). 

Dimana 2 TPS PSU ini terdapat di 2 Kecamatan yaitu Kecamatan perairan, Sungai Menang dan Air Sugihan. 

Terkait akan dilakukannya PSU di 2 TPS tersebut yang berada di Kecamatan Sungai Menang dan Air Sugihan, pihak kepolisian Polres OKI siap melakukan pengamanan hingga selesai. 

"Iya, kami sudah mendapatkan informasi dari KPU bahwa akan ada PSU di Kecamatan Sungai Menang dan Air Sugihan. Yang jelas kami siap dalam pengamanan sampai selesai," ujar Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk melalui Kabag Ops, Kompol Abdul Rahman. 

BACA JUGA:Kota Surat Suara Pemilu Asal Desa Perairan di OKI Mulai Dikirim ke PPK

BACA JUGA:Rekap Suara Pemilu Muratara Masuk 100 Persen, Saling Klaim Kemenangan Mereda

Dia mengungkapkan, mengenai pengawalan logistik pemilu, pengamanan di TPS dan hingga selesai sampai dengan hasilnya dibawa kembali ke PPK, siap. 

"Nantinya saat PSU pengamanan ditambah penguatan minimal 20 personel dan maksimal 30 personel setiap TPS nya," tegas Kabag Ops, saat dikonfirmasi, Jumat 29 November 2024.

Sambung Kabag Ops, pihaknya harus benar-benar mempersiapkan pola pengamanan TPS yang melaksanakan PSU dan pemungutan suara langsung. 

"Mudah-mudahan PSU nanti berjalan dengan aman dan lancar hingga selesai," ucapnya. 

BACA JUGA:Dikawal Ketat, Logistik Pemilu ke Desa-Desa Perairan di Kabupaten OKI Didistribusikan

BACA JUGA:KPU OKI Selesai Pendistribusian Logistik Pemilu ke 18 Kecamatan di OKI

Untuk diketahui, PSU Kecamatan Sungai Menang dan Air Sugihan yaitu masing-masing 1 TPS. Yaitu TPS 1 Desa Gajah Mati Kecamatan Sungai Menang. Dan di TPS 1 Desa Kerta Mukti Kecamatan Air Sugihan. 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKI, Muhammad Irsan SE mengatakan, memang benar ada 2 TPS yang akan dilakukan pemungutan suara ulang (PSU). Yaitu di Kecamatan Sungai Menang dan Air Sugihan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: