Jaksa Jovi Andrea Bachtiar Akhirnya Mundur Jadi Pengawai Kejaksaan, Anak Petani Yang Masih Punya Harga Diri

Jaksa Jovi Andrea Bachtiar Akhirnya Mundur Jadi Pengawai Kejaksaan, Anak Petani Yang Masih Punya Harga Diri

Jaksa Jovi Andrea Bachtiar akhirnya mundur jadi pengawai kejaksaan, anak petani yang masih punya harga diri.--

Jaksa Jovi Andreaa Bachtiar Akhirnya Mundur Jadi Pengawai Kejaksaan, Anak Petani Yang Masih Punya Harga Diri 

SUMEKS.CO - Jaksa Jovi Andrea Bachtiar akhirnya mundur jadi pengawai kejaksaan. Jovi tegaskan dinya adalah anak buruh tani yang masih punya harga diri.

Surat Jaksa Jovi Andrea Bachtiar itu ditujukannya kepada Jaksa Agung c.q. Jaksa Agung Muda Pengawasan Cq. Jaksa Agung Muda Pembinaan.

Isinya perihal: “Pengunduran diri dari status kepegawaian kejaksaan republik indonesia sebagai bentuk kekecewaan yang sangat mendalam atas segala upaya kriminalisasi penuh intervensi dan perbuatan sewenang-wenang yang telah dilakukan oleh pimpinan kejaksaan republik indonesia”.

Surat pengajuan pengunduran diri itu diunggah Jovi dia akun TikToknya @joviandreaabachtiar, Jumat, 29 November 2024.

BACA JUGA:Jaksa Jovi Heran, Hanya 1 Jam Putusan Hakim JPU Sudah Banding, Padahal Sudah Dinasehati Hakim Dan Wakil Rakyat

BACA JUGA:Terbukti Bersalah Mencemarkan Nama Baik, Jaksa Jovi Andrea Bachtiar Dihukum 6 Bulan Percobaan

“Saya memang anak buruh tani di pedalaman Kabupaten Simalungun tetapi sebagai anak buruh tani dan seorang Sarjana Hukum alumni Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada tentu saya juga punya harga diri,” tegas Jovi di kepsen videonya.

“Selama niat saya baik InsyaAllah saya pasti bisa memperoleh uang yang halal untuk makan dan hidup sejahtera walaupun tidak lagi bekerja sebagai seorang jaksa,” tegasnya.

Jaksa Jovi Andrea Bachtiar juga mengungkapkan bahwa ayahnya hanya orang biasa, pernah menjadi buruh pabrik di Cikarang dan menjadi tukang ojek di Bekasi.

BACA JUGA:Kejaksaan Agung Angkat Bicara Mengenai Kasus Jaksa Jovi Andrea Bachtiar, Sebut Telah Membelokkan Issu

BACA JUGA:Jaksa Jovi Sengaja Kenakan Seragam Adyaksa Saat Dengar Tuntutan Jaksa Penuntut Umum, Ternyata Tujuannya Ini?

“Sekarang ayah saya berprofesi sebagai buruh tani di Simalungun, tetapi walaupun demikian ayah saya bisa membiayai kuiah anaknya di Fakultas Hukum Gadjah Mada tanpa mengurus surat keterangan tidak mampu (SKTM) untuk mengemis bantuan dari pemerintah,” kisahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: