Kajati Perintahkan Jajaran Cermati Potensi Kerawanan Pidana Pasca Pilkada Sumsel 2024
Kajati Sumsel Perintahkan Jajaran Cermati Potensi Kerawanan Pidana Pasca Pilkada 2024--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel Dr Yulianto SH MH, memerintahkan para seluruh jajaran untuk mencermati potensi-potensi kerawanan yang timbul pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Hal tersebut ditegaskannya saat memberikan sambutan, sekaligus membuka kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Tahun 2024, Kamis 28 November 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Gedung Kejati Sumsel ini, Yulianto menekankan kepada jajarannya untuk lebih peka dalam menerima perkara yang masuk yang berkaitan dengan Pilkada 2024.
"Jangan sampai menjadi alat dari para calon tertentu guna menyerang calon lainnya," kata Yulianto.
BACA JUGA:Pantas Menang Telak di Pilkada Sumsel, Ternyata HDCU Hanya Kalah di 2 Kabupaten/Kota Ini Saja
Selain itu, kata Yulianto korps Adhyaksa khususnya di wilayah kerja Kejati Sumsel harus selalu bertindak prokatif melalui koordinasi, pemantauan hingga monitoring kegiatan pasca pemungutan suara Pilkada 2024 ini.
Hal itu, lanjut Yulianto tidak lain adalah bertujuan untuk mengidentifikasi berbagai potensi-potensi pelanggaran hukum sejak dini.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang Hutamrin SH MH serta seluruh Kepala Kejari mengikuti Rakerda Wilayah Kejati Sumsel --
Selain mengenai Pilkada 2024, pada Rakerda tahun ini Kajati Sumsel Dr Yulianto SH MH membahas terkait proyeksi kebutuhan riil satuan kerja tahun 2026, Inventarisasi capaian kinerja tahun 2023 dan perkiraan capaian kinerja tahun anggaran 2024.
Pada akhir sambutannya, Kajati Sumsel berpesan kepada seluruh jajarannya untuk selalu melaksanakan Internalisasi WBK secara rutin, supaya esensi dari nilai-nilai WBK dapat tertanam di benak seluruh pegawai.
Serta, melaksanakan manajemen resiko dengan baik, melakukan pengawasan melekat sehingga risiko-risiko penyimpangan dapat dicegah.
"Dengan begitu bersama kita dapat mewujudkan Kejaksaan sebagai Lembaga penegak hukum yang akuntabel dan berintegritas, demi terciptanya Indonesia yang adil, maju dan sejahtera," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: