Saksi Paslon HD-CU dan Enos-Yudha Siap Kawal Suara, Bimtek Perdana untuk Pastikan Pemilu 2024 Berjalan Adil
Para saksi Paslon HD-CU dan Enos-Yudha mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk mempersiapkan diri mengawasi proses pemungutan suara di TPS pada Pemilu 2024. --
OKU TIMUR, SUMEKS.CO - Para saksi dari pasangan calon (paslon) Gubernur Sumsel Herman Deru-Cik Ujang (HD-CU) dan paslon Bupati OKU TIMUR Ir Lanosin MT MM-HM Adi Nugraha Purna Yudha SH (Enos-Yudha) mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) yang digelar secara perdana di beberapa wilayah, seperti Martapura, Bunga Mayang, Jayapura, dan Madang Suku III.
Acara yang berlangsung pada hari Sabtu, 16 November 2024 ini bertujuan untuk memberikan bekal dan pemahaman kepada para saksi agar dapat mengawal proses pemungutan suara dengan baik dan benar pada hari pencoblosan, 27 November 2024 mendatang.
Bimbingan teknis yang diadakan untuk saksi HD-CU dan Enos-Yudha ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman mereka mengenai tugas dan wewenang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari pemilihan.
Para saksi yang telah dilatih diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan maksimal untuk memastikan proses pencoblosan berjalan transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, salah satu narasumber, Badrul Isro, yang juga merupakan konsultan politik untuk kedua paslon, memberikan penjelasan mendalam mengenai langkah-langkah yang harus diambil oleh saksi di TPS.
Menurut Badrul, penting bagi saksi untuk tetap waspada dan mengawasi jalannya proses pemungutan suara dengan seksama.
Ia mengingatkan bahwa saksi berperan aktif dalam memonitor proses di TPS, mulai dari memastikan tidak ada surat suara yang dicoblos di luar kotak hingga melaporkan kecurangan yang ditemukan selama proses berlangsung.
"Awasi proses yang ada di TPS, ajukan keberatan ketika ada yang salah disaat proses berlangsung di TPS, contoh seperti dicoblos diluar kotak itu tidak sah. Oleh karena itu kita harus jeli melihat permasalahan seperti itu," ujar Badrul, Sabtu, 16 November 2024.
BACA JUGA:Pemuda Batak Bersatu dan Warga Tapanuli Belitang Dukung Paslon Enos-Yudha di Pilkada OKU Timur 2024
Badrul juga mengingatkan para saksi untuk tidak ragu dalam melaporkan setiap temuan kecurangan yang terjadi di TPS kepada Koordinator Desa (Kordes), Koordinator Kecamatan (Korcam), dan Koordinator Wilayah (Korwil).
Selain itu, ia juga menekankan untuk melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada Tim Kampanye Daerah (TKD) serta Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang bertugas di lokasi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: