Warga Temukan Mayat Perempuan Berlumuran Darah di Bawah Jembatan Setapak 3-4 Ulu Palembang

Warga Temukan Mayat Perempuan Berlumuran Darah di Bawah Jembatan Setapak 3-4 Ulu Palembang

Mayat perempuan tanpa identitas ditemukan warga berlumuran darah di bawah jembatan setapak beton di Kelurahan 3-4 Ulu Palembang.-Foto: dokumen/sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Warga Jalan Faqih Usman Lorong Sekolah Kelurahan 3-4 Ulu Kecamatan SU I Palembang dihebohkan dengan penemuan mayat berjenis kelamin perempuan tanpa identitas. 

Mayat Mrs X ini ditemukan warga tepatnya di bawah jembatan setapak beton, pada Minggu 10 November 2024, sekira pukul 06.30 WIB dengan kondisi berlumuran darah sekujur tubuh. 

Salah seorang saksi, Maman warga setempat berkata bahwa pagi hari saat ia hendak beraktivitas sudah ramai dengan adanya penemuan mayat seorang wanita tanpa identitas.

"Mayat perempuan itu ditemukan di semak-semak di bawah jembatan jalan setapak tak jauh dari rumah," katanya.

BACA JUGA:Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Musi Rawas, Kondisi Setengah Hancur

BACA JUGA:Mayat Mrs X Ditemukan Membusuk di Dekat Sampah

Ia mengatakan saat melihat ke lokasi sudah ramai, tapi cuma melihat saja tidak ada yang berani mendekat kemudian penemuan tersebut langsung dilaporkan ke polsek SU I. 

Kemudian, pihak kepolisian datang ke tempat kejadian perkara (TKP) tak lama kemudian. 

Namun, begitu setelah diangkat ternyata seorang perempuan masih mengenakan pakaian dengan kondisi berlumuran darah seperti korban pembunuhan.

"Warga sekitar tidak ada yang mengenali korban. Sepertinya juga tidak pernah terlihat beraktivitas seputar sini," ujarnya.

BACA JUGA:Polisi Ungkap Identitas Mrs X yang Ditemukan Membusuk di Dekat Sampah

BACA JUGA:Nyangkut Eceng Gondok, Mrs X Ditemukan Tewas di Sungai Musi

Petugas piket reskrim Polsek SU I dan Polrestabes Palembang langsung cek lokasi, dan melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) saat menerima laporan penemuan mayat.

Selanjutnya, mayat wanita tanpa identitas tersebut langsung dievakuasi ke RS Bhayangkara M Hasan Palembang untuk dilakukan visum et repertum. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: