Gerebek Kampung Narkoba 5 Ulu Palembang, Sabu dan Pil Ekstasi Diamankan Tim Gabungan, 7 Pria Ditangkap

Gerebek Kampung Narkoba 5 Ulu Palembang, Sabu dan Pil Ekstasi Diamankan Tim Gabungan, 7 Pria Ditangkap

Penggerebekan Kampung narkoba Lorong Keramat Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I Palembang -Reigan.Sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kampung Narkoba Lorong Keramat Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I Palembang digerebek Tim Gabungan Direktorat Narkoba Polda Sumsel bersama Satreskrim Narkoba Polrestabes Palembang, Sabtu 9 November 2024. 

Dari hasil penggerebekan ini, sedikitnya total Barang Bukti (BB) 2 bungkus narkoba jenis sabu seberat 1, 85 gram, 8 butir pil ekstasi warna kuning berhasil diamankan petugas dari 7 orang pria yang diamankan.

Wadir Ditres Narkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi dan Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang Kompol Faizal Manalu menjelaskan bahwa penggerebekan pada hari ini sesuai instruksi 100 hari kerja Presiden Prabowo.

Oleh sebab itu, pemberantasan peredaran Narkoba dilakukan di Kampung Narkoba Lorong Keramat Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I Palembang.

BACA JUGA:Gerebek Kampung Narkoba di Tangga Buntung, Netizen Sebut Satu Kompi Turun Tangkap Pengedar Tapi Hasilnya?

BACA JUGA:Tim Gabungan Gerebek Kampung Narkoba Tangga Buntung, 5 Orang dan Barang Bukti Diamankan

"Lokasi ini memang sudah menjadi target kita yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba," ungkap Harissandi didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faizal, Sabtu.

Melihat petugas gabungan yang masuk ke wilayah Kampung Narkoba Lorong Keramat Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I Palembang, para bandar serta kurir narkoba berhamburan mencoba kabur. 

Membuang barang bahkan ada yang berhasil lolos dari sergapan petugas dengan cara melompat terjun ke sungai.

Namun begitu, petugas tetap berhasil menangkap beberapa orang dilokasi serta mengamankan BB narkoba jenis sabu serta butiran ekstasi beserta bong untuk dijadikan alat hisap sabu.

BACA JUGA:Sambang Desa ke Kampung Narkoba Sekonjing, Kapolres Ogan Ilir Bagikan Sembako

BACA JUGA:Kampung Narkoba Digerebek, Polisi Bungkam

Untuk delapan orang diamankan tersebut, sambung AKBP Harissandi mengatakan, tersangka yang ditangkap bersama barang bukti akan diproses secara hukum. 

"Akan kita proses sesuai dengan hukum, dengan barang bukti yang diamankan akan diproses sampai pengadilan," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: