Diduga Hendak Tabrak Lari, Pengemudi Mobil di Palembang Kembali Hantam Kendaraan, Sempat Dimassa
Lakalantas terjadi di Jalan Tanjung Barangan Kelurahan Bukit Baru Kecamatan IB I Palembang. -Foto: dokumen/sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Peristiwa lakalantas terjadi di Jalan Tanjung Barangan Kelurahan Bukit Baru Kecamatan IB I Palembang.
Meski tak menimbulkan korban jiwa, namun lakalantas yang melibatkan dua kendaraan roda empat ini, salah seorang pengemudi sempat dimassa.
Diketahui, lakalantas ini terjadi pada Minggu 3 November 2024 dini hari, sekira pukul 03.30 WIB.
Dua mobil jenis Daihatsu Terios nopol BG 1885 AN dengan kendaraan roda empat jenis Daihatsu GranMax nopol BG 1089 HF.
BACA JUGA:Hendak Menyebrang Jalan Angbanto Tewas, Jadi Korban Tabrak Lari Pengendara Sepeda Motor
BACA JUGA:Panik usai Tabrak Lari Motor di Palembang, Pelaku Tinggalkan Mobilnya, Sempat Dikejar Warga
Seorang saksi mata yang juga Ketua RT setempat, Sukaria Dermawan menjelaskan bahwa saat di TKP dirinya fokus kepada seorang pengemudi mobil Jenis Terios yang sempat diamuk massa.
Menurut dia, dari informasi beredar di TKP, bahwa pengemudi jenis Daihatsu Terios sebelum terlibat laka dengan mobil GranMax di Jalan Tanjung Barangan juga sempat menabrak pengendara sepeda motor di lokasi berbeda.
Lakalantas terjadi di Jalan Tanjung Barangan Palembang. -Foto: dokumen/sumeks.co-
Sehingga, kuat dugaan, bahwa dengan kecepatan tinggi, pengemudi mobil ini dikejar warga hingga ke TKP Jalan Tanjung Barangan.
Diketahui identitas pengemudi mobil Terios yakni, Muhammad Zaini (39), warga Jalan Kartin, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil Palembang.
BACA JUGA:Dihantam Tronton dari Belakang, Pengendara Motor Jadi Korban Tabrak Lari di Jalintim OKI
Sementara, pengemudi Daihatsu GranMax, Ahmad Sirin (38), warga Griya Putri Ayu RT/RW 082/005, Blok V, No 10, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang Alang Lebar, Palembang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: