Marak, Pelanggaran di Lapangan Hijau, Berikut Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Mulai Teguran hingga Denda

Marak, Pelanggaran di Lapangan Hijau, Berikut Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Mulai Teguran hingga Denda

Marak, Pelanggaran di Lapangan Hijau, Berikut Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Mulai Teguran hingga Denda --

Marak, Pelanggaran di Lapangan Hijau, Berikut Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Mulai Teguran hingga Denda 

Jakarta, sumeks.co-  Kompetisi sepak bola di Indonesia, mulai dari liga utama hingga kelompok usia, tak henti-hentinya dihiasi dengan berbagai pelanggaran yang mewarnai jalannya pertandingan.

Mulai dari Pegadaian Liga 2 hingga BRI Liga 1 2024, bahkan hingga kategori Kelompok Umur, sederet pelanggaran disiplin menjadi perhatian serius Komite Disiplin (Komdis) PSSI. 

Dalam sidang yang digelar pada tanggal 21, 23, 24, dan 25 Oktober 2024, Komdis PSSI memberikan sanksi kepada sejumlah tim, ofisial, dan pemain yang terlibat dalam berbagai pelanggaran aturan.

Berikut ini adalah rincian hasil sidang Komite Disiplin PSSI, yang memberikan gambaran lengkap mengenai tindakan disiplin yang diberikan untuk menjaga integritas dan kedisiplinan di lapangan hijau.

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI Tanggal 21 Oktober 2024

Pada sidang tanggal 21 Oktober, Komdis PSSI menyoroti beberapa pelanggaran yang terjadi dalam kompetisi Elite Pro Academy (EPA) Liga 1 2024/2025 yang melibatkan Persija Jakarta U18 dan PS Barito Putera U18.

BACA JUGA:Denda Hingga Penutupan Tribun 3 Poin Putusan Komdis PSSI Sanksi Sriwijaya FC, Imbas Suporter ‘Bogem’ Steward

BACA JUGA:Sriwijaya FC Kena Denda Lagi, Hallo Direktur Teknik dan Sekretaris Laskar Wongkito?


Tim kebanggan kito SFC juga terkena sanksin dalam sidang sebelumnya sebesar 50 juta--

Tim Persija Jakarta U18

Pertandingan: Persija Jakarta U18 vs PS Barito Putera U18

Tanggal Kejadian: 12 Oktober 2024

Jenis Pelanggaran: Terdapat personel yang tidak terdaftar dalam Daftar Susunan Ofisial (DSO) dan berada di bangku cadangan tim tanpa ID Card yang sah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: