OJK Rilis Daftar Pinjol Terbaru Per Oktober 2024: Pastikan Pinjaman Anda Aman!

OJK Rilis Daftar Pinjol Terbaru Per Oktober 2024: Pastikan Pinjaman Anda Aman!

Daftar Pinjol Terbaru Per Oktober 2024--

SUMEKS.CO - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini merilis daftar terbaru yang mencakup 97 pinjaman online (pinjol) berizin per Oktober 2024.

Tahun ini, beberapa platform pinjaman online mengalami pencabutan izin usaha oleh OJK karena pelanggaran ekuitas minimum dan ketidakmampuan mengikuti rekomendasi OJK. 

Oleh sebab itu pihak OJK menekankan pentingnya mengajukan pinjaman hanya melalui penyelenggara yang resmi agar terhindar dari praktik penagihan yang merugikan.

Menurut data terbaru OJK yang dirilis pada tanggal 21 Oktober 2024 sejauh ini ada sebanyak 97 pinjol resmi jumlah pinjol resmi berizin OJK tersebut.

BACA JUGA:RESMI! Daftar Pinjol Ini Dicabut OJK Per Oktober 2024, Hati-Hati Sebelum Meminjam

BACA JUGA:Pinjol OJK, Cairkan Pinjaman Hingga Rp30 Juta Hanya dengan KTP!

OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah berizin dari OJK.

Jadi, di luar dari 97 daftar daftar pinjol terbaru ini yang berizin OJK per Oktober 2024 ini sangat aman buat Anda gagal bayarkan karena dipastikan itu adalah pinjol ilegal, tidak masuk Slik OJK.

daftar pinjol Terbaru Per Oktober 2024

1. PT Pasar Dana Pinjaman atau Danamas

BACA JUGA:5 Pinjol Bisa Cair ke DANA: Anti Ribet, Mudah, Hitungan Menit Langsung Cair

BACA JUGA:7 Pinjol Legal Tidak Ada DC Lapangan dan Bebas BI Checking: Bunga Paling Rendah!

2. PT Kredit Pintar Indonesia atau Kredit Pintar

3. PT Indo Fin Tek atau Dompet Kilat

4. PT Creative Mobile Adventure atau Boost

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: