Kemenag Tak Lagi Urusi Haji, Presiden Prabowo Bentuk Badan Khusus, Apakah Buntut Dugaan Penyelewengan?
Ketua Badan Penyelenggaraan Haji, Moch Irfan Yusuf, diminta Presiden Prabowo meningkatkan penyelenggaraan haji mulai tahun 2026.--
Kemenag Tak Lagi Urusi Haji, Presiden Prabowo Bentuk Badan Khusus, Apakah Buntut Dugaan Penyelewengan?
SUMEKS.CO - Urusan haji kini tidak lagi ditangani oleh Kementerian Agama Republik Indonesia, pasca dibentuknya badan khusus oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.
Adapun badan khusus yang telah dibentuk oleh Presiden Prabowo, yaitu, Badan Penyelenggaraan Haji yang diketuai oleh Mochammad Irfan Yusuf.
Kendati telah dibentuk badan khusus untuk mengelola haji di Indonesia, namun badan ini akan mulai menjalankan fungsinya setelah 2026 mendatang.
"Mulai 2026 Kementerian Agama tidak akan menjadi penyelenggara pemberangkatan jamaah haji," tegasnya dikutip dari berbagai sumber, Rabu, 23 Oktober 2024.
Menurut Irfan, sebagai tugas perdana Badan Penyelenggara Haji, mulai tahun depan pihaknya akan berkolaborasi dengan Direktorat Haji dan Umrah.
"Tahun depan atau 2025, kami masih berkoordinasi dengan Kemenag dalam hal pemberangkatan jamaah haji," paparnya.
Irfan menekankan, bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki harapan agar instansinya bisa segera mandiri dalam mengurus pelaksanaan ibadah haji.
"Tidak hanya haji, Pak Presiden juga berharap kami bisa menyelenggarakan umrah secara aman dan nyaman," jelasnya.
BACA JUGA:Kementan Target Cetak 125 Ribu Hektare Sawah Baru di OKI Guna Topang Swasembada Pangan Prabowo
BACA JUGA:7 Tokoh yang Ditunjuk Jadi Utusan Khusus Presiden Prabowo, Nomor 5 Mendadak Punya Gelar, Siapa?
Irfan juga menyampaikan, bahwa Presiden Prabowo mempunyai harapan dimana Indonesia mempunyai Perkampungan Haji RI di Tanah Suci.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: