Update, Beredar Video Joni Ubak Minta Maaf Setelah Ribuan Pendekar PSHT Datang ke Polres OKU Timur
Ratusan pendekar psht datang ke Polees OKU Timur, tak lama beredar video joni ubak minta maaf. foto: @devitribuana07--
BACA JUGA:Gubernur Sumsel Harapkan PSHT Terus Pertahankan Sikap Persaudaraan dan Gotong Royong
"Tentu kami berkoordinasi pihak terkait, dan akan menindak tegas perilaku oknum pungli," katanya.
Sementara ketiga pelaku pemalak, yang diduga melakukan pengeroyokan atau penganiayaan sopir truk, di Simpang 4 Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur semuanya berhasil ditangkap.
Ketiga tersangka tersebut adalah Ari Pratama alias Simong, Agustian dan Joni Saputra. Mereka merupakan warga Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura, OKU Timur.
"Ketiga pelaku dikenakan Pasal 170 jo 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara," pungkas Kapolres.
BACA JUGA:Alhamdulillah! Universitas Bina Darma Sukses Gelar Tournament PSHT se Sumsel Piala Rektor UBD
BACA JUGA:Gubernur Sumsel Harapkan PSHT Terus Pertahankan Sikap Persaudaraan dan Gotong Royong
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: