Gerak Cepat! Polsek Lawang Kidul Gerebek dan Bakar Arena Judi Sabung Ayam di Muara Enim

Gerak Cepat! Polsek Lawang Kidul Gerebek dan Bakar Arena Judi Sabung Ayam di Muara Enim

TERTIBKAN : Polsek Lawang Kidul menggerebek dan hanguskan arena judi gelanggang Ayam di daerah Bara Lestari 1, Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul.--

MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya arena judi gelanggang sabung ayam di Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten MUARA ENIM, Polsek Lawang Kidul melakukan penggerebekan dan pembakaran arena tersebut pada Sabtu 12 Oktober 2024, sekitar pukul 17.40 WIB.

Kapolsek Lawang Kidul, Iptu Andaru Galuh Indratno, yang didampingi oleh Kasi Humas Polsek Lawang Kidul, APK RTM Situmorang, menjelaskan bahwa penggerebekan ini dilakukan sebagai respons terhadap banyaknya laporan dari masyarakat mengenai aktivitas judi sabung ayam yang sering digelar di dalam hutan wilayah Bara Lestari 1, Desa Keban Agung.

Menurut keterangan Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, melalui Iptu Andaru, masyarakat merasa resah dengan kegiatan ilegal ini.

Sabung ayam dianggap merusak ketenangan masyarakat setempat serta mengganggu ketertiban umum. Berbagai laporan dari warga terus mengalir terkait aktivitas perjudian yang dilakukan secara terbuka dan melibatkan banyak orang.

BACA JUGA:Pj Bupati Muara Enim Imbau Perusahaan Tertib Bayar DKPTKA sebagai Kontribusi PAD

BACA JUGA:Tingkatkan Sinergi, Pj Bupati Muara Enim Kunjungi PT Tanjungenim Lestari Pulp and Paper

Atas informasi yang diterima dari masyarakat, aparat dari Polsek Lawang Kidul bergerak cepat dan langsung menuju lokasi bersama dengan perwakilan pemerintah setempat untuk menggerebek arena sabung ayam tersebut.

Saat tim tiba di lokasi, arena gelanggang sabung ayam ditemukan dalam keadaan kosong. Tidak ada pelaku atau pemain yang ditemukan di tempat kejadian, dan arena yang berada di dalam hutan ini tampak sudah ditinggalkan.

"Kami menerima banyak laporan dari warga mengenai aktivitas judi sabung ayam di sini, dan setelah kami melakukan penggerebekan, ternyata tempatnya kosong. Kami juga belum mengetahui siapa pemilik lahan yang digunakan untuk arena sabung ayam ini, karena posisinya cukup tersembunyi di dalam hutan dan dikelilingi semak belukar," ungkap Iptu Andaru Galuh Indratno pada Senin, 14 Oktober 2024.

Meskipun arena ditemukan kosong, Polsek Lawang Kidul tidak tinggal diam. Arena yang terbuat dari papan, kayu, dan bambu tersebut segera dibongkar dan dibakar di tempat. Tindakan ini dilakukan sebagai langkah tegas untuk memastikan arena tersebut tidak akan digunakan kembali sebagai tempat perjudian ilegal.

BACA JUGA:Pj Bupati Muara Enim: Perusahaan Wajib Tunjukkan Tanggung Jawab Sosial dan Dukung Kesejahteraan Daerah

BACA JUGA:Sat Res Narkoba Polres Muara Enim Tangkap Pengedar Sabu di Desa Tapus, Barang Bukti 10,55 Gram Sabu Diamankan

Pihak kepolisian berharap, dengan pembongkaran dan pembakaran ini, tidak ada lagi yang mendirikan arena sabung ayam di lokasi tersebut.

Selama penggerebekan, tim Polsek Lawang Kidul menemukan sejumlah barang di lokasi yang diduga digunakan untuk kegiatan sabung ayam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: