HUT ke-42, DPP Inkindo Sumsel Beri Pembekalan Materi Aturan Konsultan Proyek Pemerintah
Inkindo Sumsel menggelar HUT ke 42 sekaligus pembekalan materi terkait aturan permasalahan konsultan proyek pemerintah--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo) Sumsel, menggelar HUT ke 42 sekaligus pembekalan materi terkait aturan permasalahan konsultan proyek pemerintah.
Perayaan HUT Inkindo ke 42 berlangsung di Hotel Santika Premiere Bandara Palembang, dan dihadiri perwakilan BPK RI.
Ketua DPP Inkindo Sumsel, Ir Erza Nandana Sembring mengatakan, pihanya sengaja mengundang perwakilan BPK RI guna memberi materi terkait aturan yang berlaku dalam pelaksanaan proyek pemerintah.
Dengan harapan, agar rekan konsultan yang tergabung dalam Inkindo tidak terkena masalah pasca pelaksanaan proyek yang dananya bersumber dari pemerintah.
BACA JUGA:Pasar Cangkring Terbengkalai, Proyek Miliaran Rupiah yang Belum Dimanfaatkan
"Agar rekan konsultan yang tergabung dalam Inkindo tidak terkena masalah pasca pelaksanaan proyek," kata Erza.
Erza menerangkan, selain mengundang BPK RI kegiatan rutin tahunan ini turut menghadirkan sejumlah pembicara lainnya.
Diantaranya dari Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Sumsel dan pembicara lainnya.
Sementara itu, kegiatan dibuka langsung oleh Penjabat (PJ) Gubernur Sumsel, Elen Setiadi.
Kemudian, Ketua Umum DPN Inkindo Ir Erie Heryadi, MH juga melakukan pelantikan 10 anggota baru DPP Inkindo Sumsel.
"Saat ini jumlah anggota Inkindo Sumsel berjumlah 180 badan usaha," ungkap Erza.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: